Oleh: Apendi Arsyad
Si Uta adalah seokor kucing yang bernasib malang. Kami beri nama hewan ini “Uta”, disebabkan si binatang ini tidak bisa melihat lagi alias matanya sudah “buta” benaran. Kami tidak tahu kapan dia mengalami kebutaan, apakah sejak kecil atau ada manusia yang jahat menganiayanya, nauzubillahi minzaliq.
Anak kami si bungsu, Fathia Nurul Izzah (18) menemukan kucing ini di jalan umum, persis depan rumah kami. Kucing ini waktu itu dalam keadaan tergopoh-gopoh jalannya alias “lunglai”, kasihan melihatnya. Ada saja manusia tidak bertanggungjawab membuang hewan kucing kesayangan nabi dan rasul Muhammad SAW tersebut ke jalan, dalam keadaan “buta” matanya dan badannya pun kotor dan kumal agak kurusan, ketika ditemukan di jalan saat itu.
Sebenarnya perbuatan jahat tersebut, melanggar Hak Azasi Binatang (HAB), barang-tentu itu adalah perbuatan berdosa. Ada saja orang dengan teganya membuang anak kucing di depan rumah kami, yang jauh dari induknya.
Oleh anak kami yang kebetulan sayang kucing, iba melihat nasib kucing, diambil dari jalan tersebut dibawa ke dalam rumah. Kemudian si nasib malang itu dimandikan pakai sampo khusus, dirawat dan besoknya dibawa ke klinik dokter hewan (drh). Oleh drh diberikan obat sesuai resepnya, dan nasehat/saran-saran setelah berkonsultasi tentang kondisi kesehatan si Uta.
Kata drh matanya kucing ini sudah buta permanen. Setelah itu si Uta dirawat dengan baik dengan penuh kasih sayang, dan diberikan makan khusus setiap saat dan hari, dengan kandungan makanan yg bergizi. Alhamdulillah, si Uta makannya cukup lahap, makanan yang diisikan di wadahnya sering habis dimakan.
Kini si Uta berada sehat walafiat di rumah kami, kelihatan badannya berisi agak gemukan, kulit dan buluh pun mulai tampak bersih dan semakin menarik, maklum kucing turunan “anggora”, serta penampilannya lincah, bisa berlari-lari sana sini di ruang tengah, dan terkadang nambrak-nambrak sesuatu, sehingga menghibur kami se-rumah.
Semua warga rumah sayang dengan si Uta, memperlakukannya sesuai prinsip prinsip HAB, dan merawatnya, insyaAllah sampai dewasa dst.
Si Uta walaupun tak bisa melihat benda-benda yang berada sekelilingnya, akan tetapi Allah SWT menganugerahi pendengaran dan penciuman yang tajam (sensitif) terhadap sesuatu benda yang di dekatkan padanya.
Jika kami mendekat ke kandangnya pada waktu tertentu, dia pun mendekat, dan memberi respon dgn baik sambil mengusap-usap tangan majikannya, sambil bersuara bunyi kucing anggora.
Bahkan jika kami berikan mainan, berupa “tongkat bertali benang” diayun-ayunkan ke atas dan ke bawah di sekitar tubuhnya atau kepalanya, dia si Uta, tubuhnya berputar-putar, meliuk-liuk dan terkadang melompat-lompat, bereaksi untuk mendapatkan utasan tali mainan tersebut, tampak lucu memang.
Lumayan atraksi si Uta bisa memberikan dan mengisi sela-sela waktu work from home (wfh) majikannya di masa pandemi Covid 19. Untuk saat waktu tertentu anakku menggendongnya dan bermain-main di kamar, bercanda dengan tuannya dengan lucunya.
Kami di rumah sayang padanya, si Uta, walaupun di rumah sdh ada 10 ekor kucing yang telah lama dipelihara. Berarti kehadiran kucing bernama si Uta, di rumah sudah menginap dan melengkapi menjadi 11 ekor kucing yang lucu-lucu, menyenangkan dan membahagiakan kami sekeluarga.
Semoga tulisan ini bisa menyentuh hati para “pembenci dan penjahat” kucing, hewan buas kesayangan nabi dan rasul ini agar segera bertaubat.
Penulis adalah Dosen dan Pendiri Universitas Djuanda Bogor, Konsultan K/L, Pendiri dan Ketua Wankar ICMI Orwilsus Bogor





