JAKARTA (LEAD.co.id) – Ombudsman RI menyampaikan Laporan Masyarakat selama 2021 kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies R Baswedan. Laporan itu disampaikan oleh Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto saat kunjungan kerja di Balaikota DKI Jakarta, pada Kamis (12/8/2021).
Hery mengungkapkan, 5 (lima) besar jumlah pengaduan berdasar substansi Laporan Masyarakat di wilayah Jakarta Raya yaitu terkait pendidikan, agraria, kepolisian, permukiman dan perumahan, serta kesehatan.
Sedangkan berdasar praktek mal-administrasi di wilayah Jakarta Raya yaitu penundaan berlarut, penyalahgunaan wewenang, penyimpangan prosedur, dan tidak memberikan pelayanan.
Berdasarkan jumlah laporan masyarakat dari kota pelapor diantaranya Jakarta Selatan sebanyak 37 laporan pengaduan masyarakat, Jakarta Timur 35 laporan , Jakarta pusat 18 laporan, Jakarta Barat 16 laporan, dan Jakarta Utara 11 laporan.
Sedangkan lima besar instansi yang banyak dilaporkan masyarakat adalah Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Kantor Pertanahan, dan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Dalam pemaparannya, Ombudsman menyampaikan harapan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal point pada instansi Terlapor di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
Pihaknya juga berharap untuk mewujudkan koordinasi dan kolaborasi yang efektif dalam lenyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan mal-administrasi di lingkup Pemprov DKI Jakarta.
“Koordinasi dan kerjasama dalam rangka pengawasan perbaikan pelayanan di di lingkup Pemprop DKI Jakarta,” tambah Hery dalam keterangan persnya.
Ombudsman RI, kata Hery, membangun engagement dengan Pemprov DKI Jakarta agar rekomendasi Ombudsman dipatuhi oleh penyelenggara negara / penyelanggara pelayanan publik di lingkup DKI Jakarta.
Reporter: Jhonie Arya

