Hery Susanto: Respons Cepat Ombudsman Wajib Ditanggapi

oleh -358 views
Hery Susanto, Respons, Ombudsman, BPJS

LEAD.co.id | Fungsi pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik sektor Ketenagakerjaan maupun Kesehatan harus responsif, efektif, cepat dan berkeadilan, ini menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari BPJS.

Dalam hal pengajuan klaim BPJS masyarakat seringkali mendapatkan pelayanan yang kurang memadai bahkan banyak yang kurang di respon sesuai harapan publik.

Menjawab itu diantaranya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meluncurkan program Respons Cepat Ombudsman (RCO). Demikian di sampaikan Hery Susanto Anggota Ombudsman Republik Indonesia pada acara diskusi publik yang di gagas Masyarakat Peduli BPJS Korwil Banten di Serang, pada Rabu (21/4/2021).

Baca :  Kornas MP-BPJS: Proses Hukum Penyalahgunaan Investasi BPJS

Sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi pelayanan publik, Ombudsman meluncurkan program RCO ini. Pasalnya, pelayanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan masih banyak dikeluhkan masyarakat. Masih kurang mendapatkan pelayanan yang responsif, efektif, cepat dan berkeadilan, maka dari itu kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk mengawasi kinerja lembaga pelayanan publik.

“BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara pelayanan publik harus mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Hery Susanto.

Ia menyambut baik inisiatif MP BPJS Korwil Banten membuka Posko Pengaduan pelayanan BPJS ini dengan membuka layanan hotline WhatsApp Messenger yang nantinya di teruskan ke Ombudsman Perwakilan Banten untuk di tindaklanjuti kepada institusi BPJS.

Baca :  Kejaksaan Negeri Sorong dan BPJS Ketanagakerjaan Teken Perjanjian Kerjasama

Khoirul Umam Korwil MP BPJS Banten menyambut baik program Ombudsman RI dengan meluncurkan program RCO, Respons Cepat Ombudsman dengan membuka Posko Pengaduan ini.

“Tujuan kami selain mengedukasi masyarakat terkait program BPJS juga memberikan advokasi kepada masyarakat apabila ada pelayanan BPJS yang tidak berjalan atau alami pending klaim. Posko pengaduan pelayanan BPJS ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan BPJS yang responsif, efektif, cepat dan berkeadilan,” pungkasnya.

Reporter: M Ikhsan
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *