Omnibus Law Disahkan, Polres Bogor Siapkan Pengamanan

oleh -85 views
Omnibus Law, Polres Bogor, Pengamanan
Polres Bogor melakukan sejumlah langkah pengamanan rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja pasca pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja.

LEAD.co.id | Jajaran personil Polres Bogor melakukan sejumlah langkah pengamanan rencana aksi unjuk rasa dan mogok kerja pasca pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Sebanyak 964 personil Polres Bogor, TNI, Dishub dan Sat Pol PP dan 1 SSK pasukan Brimob Polda Jabar dan 2 Unit Rainmas Brimob disiapkan dalam rencana aksi ini di berbagai titik Pusat Pemerintahan, Perusahaan dan tempat-tempat publik lainnya.

Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh jajaran personil Polres Bogor, TNI, Dishub, Sat Pol PP dan BKO Brimob meliputi Orang, Benda dan lokasi yang dijadikan sebagai tempat berorasi/unjuk rasa.

“Objek atau sasaran pengamanan yang kami lakukan meliputi Orang yaitu peserta unjuk rasa, masyarakat sekitar, Benda yaitu fasilitas atau sarana/prasarana publik atau milik perorangan/ perusahaan, dan objek pengamanan di lokasi yang dijadikan tempat unjuk rasa,” papar Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Selasa (6/10/2020).

Baca :  Gerak Cepat, Polres Bogor Dalami Aksi Pencabulan Anak

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) telah menyepakati pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU). Kesepakatan ini diambil dalam rapat Paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin yang dihadiri Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Pimpinan DPR RI Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini meminta persetujuan Anggota Dewan yang hadir untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. “Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?” tanya Azis. “Setuju,” jawab para wakil rakyat yang hadir baik secara fisik maupun virtual.

Baca :  Polsek Cileungsi Tangkap Pelaku Tawuran Pelajar

Merespon pengesahan RUU tersebut, Polres Bogor bersama instansi lainnya langsung melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa

“Mulai hari ini kami laksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka menjaga serta menjamin keselamatan masyarakat sekitar maupun bagi para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa,” ungkap Kapolres Bogor.

Menurut AKBP Roland, dari data monitoring yang diterima, ada 125 Perusahan di Kabupaten Bogor yang akan melakukan unjuk rasa. pihaknya mengaku sudah mengantisipasi serta menyiapkan Rencana Pengamanan itu semua, dengan pola Pengamanan Terpadu antara Polri, TNI, Dishub dan Sat Pol PP yang terbagi dalam 3 rancangan Satgas yaitu, Satgas Pre emtif, Satgas Preventif dan Satgas Represif.

Baca :  Kunjungi Pos PAM Gadog, Wakapolda Jabar Pastikan Operasi Berjalan Baik

“Kami juga menghimbau kepada seluruh warga tetap membiasakan melaksanakan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 ”. Tutup Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

Editor: Aru Prayogi
Sumber: Setjen DPR/ Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.