LEAD.co.id | Tim gabungan Polsek Parung, Koramil dan Pol PP di Kecamatan Ciseeng kembali melaksanakan Ops Yustisi secara Stasioner, pada Kamis (15/10/2020). Ops Yustisi Terus dilakukan dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan upaya percepatan penangan Covid-19.
Kompol Puji Astono selaku Kapolsek Parung mengatakan, Ops Yustisi dengan penegakan disiplin ini dilaksanakan sesuai Inpres No 6 Tahun 2020, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Pihaknya terus melakukan imbauan dan pendisiplinan kepada masyarakat, hingga pengenaan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
“Melalui penindakan dan pemberian sanksi yang terus dilakukan, bertujuan mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. Dalam gelaran Ops yustisi ini juga kami berikan himbau-himbauan yang berisikan edukasi pentingnya penerapan protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid 19 ini,” ungkapnya.
Menurut Kompol Puji, kegiatan ini lebih menekankan pola menggunakan masker yang baik dan benar, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. Selain itu, dengan peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 setiap harinya, diharapkan masyarakat dapat berperan serta dalam memutus Mata rantai penyebaran Covid-19 ini.
“Dengan menjalankan protokol Kesehatan yang sudah di anjurkan pemerintah dengan lebih disiplin lagi. Sehingga penyeberan covid 19 ini dapat terhenti dan cepat kembali lagi ke kehidupan normal”, pungkas Kompol Puji.





