Oleh: Dr Apendi Arsyad
Benar mas Hito, bahwa pemandangan alam kepulauan Indonesia, memasuki kawasan pulau terluar perairan Pasifik terlihat dari jendela pesawat amatlah elok, indah dipandang mata, dan menawan hati. Terus terang selama perjalanan, sungguh menikmati indahnya fanorama lautan, pesisir dan pulau-pulau kecil di kawasan Pasifik.
Panorama ekosistem perairan laut Fasifik yang membiru dengan guratan riak gelombangnya bagaikan tikar permadani, sangat indah dipandang mata. Selain itu terdapat deretan pulau-2 kecil yang tersusun di hamparan laut biru, dengan ditumbuhi ekosistem hutan bakau (mangrove) yang rindang dan warnanya menghijau, tetapi ada juga vegetasinya sdh menghilang, dan terumbu karang (coral reef) terlihat samar-samar yang mengitari pulau.
Barang tentu, lokasi ini sangat bagus menjadi spot-2 marine ecotourisme untuk atraksi wisata laut spt diving dan snorkling, yang trend marketnya semakin meningkat spt ecomarine toerisme Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat, yang telah terkenal itu.
Begitu pulau kecil dan “besar” tampak perbukitan dan gunung gunung yang menakjubkan, serta pantai pasir putih, gundukan pasir (sand dune) tampak membentang sepanjang pantai yang eksotik dan menawan, bagus sekali untuk atraksi wisata berenang dan berjemur (sun bathing and swimming).
Saya dalam perjalanan udara, sempat berkhayal (imagine), selama penerbangan dari Manado ke pulau Morotai, transit sebentar di bandara Babullah Ternate, alamnya perairan laut Pasifiknya, selat-selat antar pulau-2 kecil begitu eksotik dan kaya biodiversity. Saya mengamati dari jendela pesawat Wing Air yang saya tumpangi, pola adaptasi ekologi kehidupan masyarakat-manusia, gejala sosial yang sangat tampak jelas, dimana sebaran penduduk terkonsentrasi di sekitar pantai dan pesisir (costal zone).
Penduduk lokal memadati kawasan pesisir, apalagi untuk kawasan perkotaan dan ibu kota Kabupaten dan Provinsi hampir semuanya berada di daerah pinggir laut, dekat pantai. Pada kawasan perkotaan seperti Ternate dan Pulau Morotai akan tampak aktivitas bongkar-muat hasil bumi dan logistik di pelabuhan laut dan pelabuhan perikanan (fishing port, PPN Ternate), unit pengolahan ikan (upi) bangunannya memenuhi kawasan PPN atau PPS milik BUMN KemenKP RI, juga sandaran kapal-kapal kecil wisata bahari dan kapal nelayan yang cukup banyak di sekitar pantai Teluk.
Pulau-pulau kecil tersebut, dari udara tampak ada pulau yg sudah berpenghuni (padat dan jarang), dan ada pula banyak pulau yg belum berpenduduk. Saya sempat berpikir bahwa Indonesia tanah airku ini subur, dan sesungguhnya memang sangat kaya-raya akan sumberdaya dan jasa-jasa lingkungan.
Alamnya indah dan besarnya keanekaragaman sumberdaya hayati (mega biodiversity). Potensi sumberdaya alam dan lingkungan (SDAL) merupakan sumber kemakmuran bagi rakyat sebesar-besarnya. Itu menurut UUD 1945, akan tetapi kenyataannya kondisi berlawanan (pararadoksal) yang terjadi.
Faktanya pada kegiatan kunjungan lapangan, saya temukan kasusnya di kepulauan Morotai, dimana masyarakatnya masih banyak kehidupannya yang miskin. Bahkan angka pertumbuhan balita yang pendek, abnormal (stunting) pun cukup tinggi akibat kurang asupan gizi. Padahal daerah ini, potensi sumberdaya ikan sangat banyak dan melimpah. Lantas dimana letak persoalan dan permasalahan ini, mengapa bisa terjadi?.
Setelah saya amati dan kaji, serta disimpulkan ada kendala struktural, khususnya pada sistem pemasaran ikan, khususnya problem rantai pasok atau sistem distribusi dan alokasi ikan ke daerah perdesaan pulau-pulau, yang tak sehat (abnormal). Harga ikan begitu mahal, apabila sudah sampai di tangan konsumen akibat kuatnya para tengkulak, pengumpul ikan (supplier) yang berada di desa-desa pulau-pulau. Mereka menerima margin yang besar, berkali-kali lipat.
Sementara para tengkulak, pedagang pengumpul (di lokasi disebut Suplier, sedang di Kepulauan Riau namanya “tauke”) ikan membeli ikan kepada para nelayan di pulau-2 sentra produksi sangatlah murah. Hal ini berlangsung secara turun-temurun, akibat adanya pola budaya yakni “pola relasi bapak-anak buah” (patron-client relationship) sudah demikian kuat, sehingga posisi nelayan sebagi produsen tetap sebagai “take maker price” (objek) bukan sebagai subjek penentu harga, “made maker price”. Juga ditambah lagi para pedagang eceran di pasar-pasar ikan tradisional juga mencari keuntungan yg cukup besar pula. Akibatnya harga ikan dibeli konsumen (rumah tangga) cukup mahal.
Di daerah pesisir Provinsi Kepulauan Maluku Utara, sarana tempat pelelangan ikan (TPI) sebagian sdh ada di beberapa pelabuhan perikanan dibangun, milik Pemda Maluku Utara, akan tetapi praktis tidak berfungsi, lumpuh (collapse) tidak melayanani proses transaksi ikan di pelabuhan, karena begitu kuatnya jaringan pemasaran ikan “patron client relationship” seperti yang sdh diungkap.
Hal ini diperparah lagi kurang atau bahkan tidak adanya wadah berhimpun para nelayan kecil dalam wujud sistem organisasi dan kelembagaan Koperasi seperti KUD Mina, yang di era Orde Baru cukup eksis dalam menampung dan memasarkan hasil tangkapan ikan nelayan pantai (artisanal fisheries). Faktanya di lapangan di daerah pesisir Maluku Utara, KUD Mina tidak tampak keberadaannya dalam memperkuat posisi tawar (bergainning position) dalam aktivitas pemasaran ikan, sehingga nelayan selaku produsen tetap posisinya dibawah dan kalah, hanya objek “take maker price” ikan.
Rendah konsumsi keluarga terhadap kebutuhan komoditas ikan, berkemungkinan juga disebabkan tingkat daya beli masyarakat yang lemah, karena rumah tangga berpenghasilan kurang. Akhirnya mereka, kaum ibu rumah tangga menunda atau tidak berbelanja ikan di pasar sepanjang waktu.
Kemudian saya pernah membaca spanduk Bank Indonesia (BI) Maluku terpasang di jalan depan kantor BI, bahwa konstribusi atau faktor penentu inflasi perekonomian di Privinsi Kepulauan ini, peringkat tertinggi ditentukan harga ikan Tuna dan Cakalang (ITC) yang mahal. Kontribusinya paling tinggi berada pada angka sebesar 26 %, jika dibandingkan puluhan komoditas kebutuhan pokok rakyat lainnya.
Saya terkejut dengan data dan informasi mengenai ikan sebagai faktor penyumbang inflasi terbesar tersebut, dan angka stunting anak balita di Kabupaten pulau Morotai tersebut cukup tinggi. Hal ini seharusnya tidak perlu terjadi, dan ini harus menjadi fokus perhatian tugas pemerintah daerah setempat untuk mengatasinya.
Ada kondisi paradoks bahwa daerah sentra produksi ikan, akan tetapi penduduk pulaunya mengalami kekurang asupan gizi protein ikan. Padahal, kita mengenal daerah perairan Fasifik Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara, kaya dan melimpah sumber ITC, sebab perairan Morotai merupakan lintasan beruayanya (migrasi) ikan-ikan Tuna se dunia, berada di kawasan perairan Fasifik, pulau terluar Morotai ini.
Disinyalir banyak nelayan dan kapal ikan asing beroperasi menangkap ikan secara illegal (illegal fishing) di kawasan pulau terluar ini. Hal ini terus berlangsung hingga kini, akibat buruknya tata kelola laut (bad governance of the ocean) kita.
Perairan laut Indonesia belum dikelola secara terpadu, yang menserasikan pola interaksi para pemangku kepentingan (stakeholders), belum terlaksana dengan adil dan bijaksana sesuai dengan kaidah-2 pembangunan perikanan berkelanjutan (sustainable fisheries development) yang telah disepakati PBB dan juga Food Agriculture Organisation (FAO) sesuai kode etik usaha perikanan penangkapan ikan yang bertanggungjawab (Resonsibility Capture Fisheries Codes).
Ditulis selama transit di Bandara BabullahTernate City. Penulis adalah Pendiri-Dosen senior Universiitas Djuanda Bogor, Konsultan HIS Perikanan BKPM RI dan aktivis Ormas

