Lead.co.id | Pasca penyegelan restoran cepat saji Burgerking di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, Senin (10/2/2020), Pengurus Daerah Korps Mahasiswa Gerakan Pemuda Islam Indonesia (Kopma GPII) Bogor menyayangkan masih beroperasinya restoran tersebut.
Ketua Bidang Kebijakan Publik Kopma GPII Bogor, Debi Firdaus mengatakan pihaknya sengaja mendatangi lokasi untuk melihat aktivitas restoran tersebut pasca disegel.
“Sangat disayangkan, padahal baru saja disegel tadi siang, ternyata saya cek ke lokasi sekitar pukul 19.00 ternyata masih juga beroperasi,” katanya kepada Lead.co.id.
Pria yang akrab disapa Daus itu menyayangkan atas sikap manajemen Burgerking yang tidak mau ikut aturan yang berlaku di Kabupaten Bogor.
“Mereka pasti tahu aturannya seperti apa, tapi masih melanggar, berarti hal tersebut sama saja disengaja dan bisa dibilang menantang Pemkab Bogor,” ungkapnya.
Ia meminta Bupati Bogor memberi peringatan keras dan sanksi yang tegas terhadap restoran tersebut.
“Bupati jangan tutup mata, jika dibiarkan kedepan bukan tidak mungkin akan terjadi lagi hal yang sama, kami minta harus diberi sanksi yang sangat tegas,” pungkasnya. (RED)






