Site icon LEAD.co.id

Pasca Rusuh Tumaluntung, Masyarakat Deklarasikan Damai

Perusakan Rumah Ibadah Tumaluntung, Deklarasi Damai, Polres Minahasa

Pasca perusakan rumah ibadah di Tumaluntung, Masyarakat menggelar Deklarasi Damai, di Mapolres Minahasa Utara, Sabtu (1/2/2020).

LEAD.co.id | Pasca perusakan rumah ibadah di Perum Agape, Tumaluntung, kini masyarakat setempat menggelar Deklarasi Damai, di Mapolres Minahasa Utara, Sabtu (1/2/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh tokoh agama, tokoh adat bersama Forkopimda Kabupaten Minahasa Utara, ditandai dengan penandatanganan bermatrai naskah (draft) Deklarasi Damai.

Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Rahakbau bersama Dandim 1310/Bitung, Letkol. Inf. Kusnandar Hidayat tampak memimpin musyawarah sekaligus penyusunan poin-poin deklarasi damai sebagai kesepakatan semua pihak terkait.

Dengan kegiatan ini, Dandim Kusnandar menganggap semua permasalahan di Tumaluntung sudah selesai. Dia berharap kepada semua pihak agar saling mengikhlaskan, menatap ke depan, dan tidak lagi mengungkit masalah yang telah terjadi.

“Mari perlihatkan kepada seluruh masyarakat, terutama di media sosial bahwa di Tumaluntung sudah aman dan damai,” terang Kusnandar.

Draft Deklarasi Damai ini berisi 8 (delapan) poin yang disepakati semua pihak terkait, meskipun proses dialog sempat berjalan alot. Poin diantaranya berbunyi, masyarakat Minahasa Utara mengembangkan sikap toleransi, tenggang rasa dan saling menghormati, hingga persoalan izin pendirian rumah ibadah untul kedepannya.

“Sambil menunggu surat ijin dikeluarkan maka untuk sementara Umat Muslim Perum Agape boleh mendirikan Shalat, hanya untuk umat muslim Perum Agape dan sementara tidak menggunakan pengeras suara,” tulis draf perdamaian tersebut.

Draft Deklarasi Damai tertanggal 1 Februari 2020, terkait perusakan rumah ibadah di Tumaluntung.

Ditempat yang sama, Kapolres juga meminta masyarakat muslim dan nasrani memperlihatkan kembali hidup bersama dan saling berbagi, seperti yang telah berlangsung selama ini.

“Mari gantian saling berbagi, misalnya kemarin giliran muslim yang membawa makanan untuk para pekerja yang sedang melakukan perbaikan musala, besoknya umat kristiani yang membawa makanan,” ajak Grace.

Toleransi Harus Dipahami

Sebelumnya, sumber LEAD.co.id melaporkan, sekitar pukul 17.48 Wita, puluhan orang melakukan perusakan Rumah Ibadah (Musolah) Al-Hidayah, di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara, Rabu petang (29/1/2020).

Kejadian ini diduga dipicu adanya kegiatan Tabligh (pengajian) yang izin semula berjumlah 10 orang, namun yang hadir sekitar 20 orang. Atas itu mendapat penolakan warga (ormas) hingga berujung perusakan. Peristiwa ini juga sempat memicu reaksi masyarakat Muslim di pelosok negeri.

Atas kejadian itu, pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat perusakan. “Kami sudah lakukan pengamanan, pagi ini boleh kembali kondusif,” kata Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Rahakbau saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (30/1/2020).

Secara terpisah, Ketua Umum Badko HMI Sulawesi Tengah, Muhammad Rafiq mengapresiasi tindakan aparat kepolisian. Namun demikian, menurutnya persoalan itu belum selesai begitu saja.

Dikatakan Rafiq, peristiwa ini akan menjadi sangat sensitif, apabila penangananya hanya sampai tataran hukum saja. Banyak aspek lainnya yang menjadi perhatian agar toleransi benar-benar dipahami, menjadi bagian cara hidup berbangsa dan bernegara.

“Toleransi sangat penting bagi kelangsungan masa depan bangsa Indonesia,” terang Ketua Umum HMI Sulawesi Tengah ini. (Red)

Exit mobile version