BOGOR (Lead.co.id) – Polsek Ciampea melakukan Patroli PPKM di lokasi keramaian, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Kamis (3/3/2022). Pihaknya melakukan Penindakan bagi yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Patroli gabungan dari Polsek Ciampea, Koramil dan Satpol PP yang tergabung dalam Satgas Covid-19 itu mendisiplinkan Prokes. Patroli yang menyasar para pelanggar Prokes itu dilakukan secara mobile.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, di masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin dalam menjalankan Prokes sebagai upaya penanganan Covid-19.
Pihaknya akan terus melakukan penertiban serta penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, penindakan bagi para pelanggar Prokes itu untuk memberikan efek jera.
“Upaya ini juga dilakukan sebagai langkah menghentikan penularan wabah Covid-19,” ujar Kompol Beben.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





