PB HMI: Tidak Etis Kabareskrim Ucapkan Selamat Kepada Tersangka

oleh -404 views
PB HMI, Tidak Etis, Kabareskrim, Tersangka
Ucapan selamat dari Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo kepada HS melalui karangan bunga, di depan Gedung DPR RI, jakarta, Selasa (25/8/2020).

LEAD.co.id | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyayangkan adanya ucapan selamat dari Kabareskrim Polri kepada HS yang dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (25/8/2020). Pasalnya, HS telah ditetapkan sebagai ‘Tersangka’ oleh Polda Metro Jaya pada Desember 2019, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

“Kita sebagai pemuda sangat prihatin, bagaimana bisa seseorang itu memenuhi syarat sebagai anggota DPR jika dia adalah seorang tersangka. Kita juga menyayangkan adanya ucapan selamat dari Kabareskrim Polri kepada politisi yang berstatus tersangka,” ungkap Ketua PB HMI, Muhammad Syahril melalui keterangan pers, Selasa (25/8/2020).

Baca :  Jiwasraya Tanpa Kejelasan, Bidang BUMN PB HMI Angkat Bicara

HS, seorang Politisi partai Gerindra asal Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 19 Desmber 2019 setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada tanggal 13 Desember 2019. Penetapan status tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan berdasar surat bernomor B/ 23934/ XII/ RES.I.II./ 2019/ Ditreskrimum.

Atas hal itu, Syahril menyayangkan sikap pemerintah yang tetap melantik seorang berstatus tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Selain itu, dia juga menyayangkan sikap Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo karena mengucapkan selamat kepada HS melalui karangan bunga yang terpajang di depan Gedung DPR RI. Menurut Syahril, sikap Kabareskrim mengucapkan selamat kepada seorang politisi berstatus tersangka, sangat tidak etis.

Baca :  Mantan Bos Bosowa Ditetapkan Tersangka Kasus Keuangan

“Ini kasus pidana dan yang menangani adalah kepolisian. Jadi sangat tidak etis jika seorang Kabareskrim juga ikut mengucapkan selamat,” pungkas Syahril.

Reporter : Dzulqaidah
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *