LEAD.co.id | Beberapa Pedagang blok F Pasar Kebon Kembang menyatakan menolak adanya pengundian kios lantai dasar secara sepihak oleh pihak luar Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor. Mereka meminta pihak PD PPJ mengadakan pengundian kios secara adil dan transparan.
“Saya dan kawan kawan tidak pernah diundang sosialisasi, tiba tiba saya dipanggil, trus disuruh milih sisa kios yang sudah diundi,” ujar salah satu pedagang blok F, Iman Faturachman kepada tim redaksi LEAD.co.id, Selasa (29/10/2019).
Menurut Iman, akan ada puluhan pedagang blok F yang terancam kehilangan haknya menempati kios lantai dasar blok F karena tidak pernah dilibatkan dalam pengundian kios. Atas hal itu, pihaknya meminta agar pihak PD PPJ saja melakukan pengundian kios secara adil dan transparan, dengan melibatkan semua pihak.
“Seharusnya pihak PD Pasar yang berwenang mengundi kios dengan melibatkan semua pihak, termasuk mengundang Muspida,” tegasnya.
Dirinya juga menambahkan, jika pihak PD PPJ tidak berlaku adil dalam pengundian kios lantai dasar blok F, maka dirinya dan beberapa pedagang lainnya akan mempertimbangkan upaya hukum. (Wan)





