JAKARTA (Lead.co.id) – Pemerintah telah memutuskan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Konferensi Pers Presiden Jokowi bersama Menteri Terkait, pada Sabtu (3/9/2022).
“Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp 12.000 jadi Rp14.500 per liter. Ini berlaku 1 jam sejak diumumkan, pada pukul 14.30 WIB,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif saat mendampingi Jokowi.
Sementara itu, Jokowi menyampaikan bahwa, keputusan itu adalah pilihan terakhir bagi pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini disubsidi akan mengalami penyesuaian.
Dia menambahkan, anggaran subsidi pemerintah sudah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan terus meningkat.
Menurutnya, lebih dari 70% subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil pribadi.
“Mestinya uang pemerintah itu diberikan untuk subsidi bagi masyarakat kurang mampu. Subsidi harus menguntungkan masyarakat kurang mampu,” kata Jokowi.





