Oleh: Apendi Arsyad
Alhamdulillah, sangat menarik dan mencerahkan acara/kegiatan ceramah-berdiskusi (muzakarah) organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, Ikatan Cendekiawan Muslim Se Indonesia (ICMI) Orwil Khusus Bogor tadi malam, Ahad, 21 Agustus 2022.
Begitu banyak kita memperoleh data dan informasi, serta menjadi pelajaran (iktibar), pencerahan yang disampaikan Ustadz Dr. Adian Husaini. Waktu yang tersedia terasa terlalu singkat, tidak cukup memahami problematika kehidupan berbangsa dan bernegara akibat masuknya paham sekular (sekularisme) di tengah kehidupan kita.
Untuk memantapkan pemahaman topik “Sekularisme: Sejarah dan Dinamikanya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saya posting di WAG KB ICMI WilsusBogor ini tausyiah Ustadz Hadi Hidayat yang mashur di medsos, menurut pendapat saya AA patut disimak.
Harap dipelajari dan direnungkan materi tausyiah yg sangat bagus dari Ustdz Hadi tsb. Tonton dan perhatikan uraian materi sejarah terbentuknya NKRI yang dengan baik, dimana besarnya konstribusi para ulama dan intektuil muslim, di masa persiapan kemerdekaan RI dalam sidang BPUPKI dan PPKI yang melahirkan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang diketuai Ir. Soekarno.
UUD 1945 yang disyahkan pada tgl 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI, berasal dari Piagam Jakarta, kecuali 7 kata, “menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya” dicoret, demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Para pemimpin muslim Indonesia berjiwa besar dan mereka paham sosiologi masyarakat Indonesia yang majemuk.
Simpulan yang bisa dipetik pelajarannya (lesson learned) dari narasi sejarah tersebut yakni ummat Islam Indonesia adalah pemangku kepentingan utama (main stakeholder) dan merupakan soko guru bagi eksistensi NKRI secara berkelanjutan hidup bernegara (sustainability state).
Para cendekiawan muslim se Indonesia harus taat dan patuh terhadap sistem nilai dan norma-norma Sila-sila Pancasila dan konstitusi negara UUD 1945. Konsekewensinya ICMI haruslah terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mengawal eksistensi negara/NKRI lestari.
Cendekiawan muslim se Indonesia jangan merasa asing dan masa bodoh (apatis dan permisip) dengan falsafah dan ideologi negara Pancasila dan konstitusi negara UUD 1945. Cendekiawan muslim se Indonesia harus dan wajib menjadi tuan rumah dan warga Indonesia yang baik, beretika, bermoral dan berperilaku mulia (akhlaqul karimah), suritauladan.
Dan jangan sampai dalam perjalanan dan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di negara yang didirikan para pejuang, diantaranya kepeloporan para Ulama yang “host”, kiyai langitan dll terlupakan oleh kita.
Kita pelajari, pahami sejarah pemikiran dan peradaban Islam di bumi nusantara dengan cerdas, baik dan benar. Kita tahu dan paham untaian dan aktor para pejuang, mujahit dan para suhada seantero nusantara, yang paling terdepan menghadapi zolimun penjajah Belanda adalah para ulama dan santri. Ingat salah satu momentum sejarah perjuangkan bangsa tgl 10 November 1945 (sekarang diperingati Hari Pahlawan) yakni gerakan perlawanan (berperang) muncul karena adanya fatwa ulama, seruan KH Hasyim Assari untuk berjihad “fisabilillah”, karena Allah semata, membela dan mempertahan Tanah Air yang namanya Indonesia saat ini.
Di era Presiden RI bapak Jokowi, kemudian ditetapkan menjadi Hari Santri Nasional. Dengan perlawanan sengit dari para santri ponpes se Jawa Timur bersama warga masyarakat lainnya, disertai pekikan Allahu Akbar, yang digelorakan Bung Tomo di RRI Surabaya, semangat perlawanan memuncak, dengan semboyan “Merdeka atau Mati Sahid” terhadap tentera KNIL Belanda dan Inggris (Gurga) ketika itu, alhamdulillah, subhanallah, Allahu Akbar, perjuangan berhasil mungusir penjajah di bumi Indonesia. Faktanya Jenderal Malabay komandan perang penjajah Belanda mati terbunuh di medan pertempuran di Surabaya.
Itu baru sepenggal catatan dan narasi sejarah dari sekian banyak momentum kejadian perlawanan terhadap penjajah Belanda dan Inggris yang zholim itu. Oleh karena itu mengingatkan dan membangun kesadaran dan kepedulian kita terhadap dinamika sejarah perjuangan bangsa mutlak kita lakukan, sehingga kita tidak berpikir “aneh-aneh dan nyeleneh” lagi tentang Kebangsaan dan Keindonesiaan.
Kita selaku Cendekiawan Muslim se Indonesia dilarang agama Islam (haram) membiarkan, merestui dan bahkan menyetujui pengakuan legalitas terhadap LGBT, perzinaan, misalnya ada dalam kitab perundang-undangan kita spt UU KUHP, dan banyak lagi yang lain sebagai korban mindset Sekularisme. Seharusnya ICMI pro aktif dan peduli terhadap perlawanan anasir-anasir pikiran sesat-menyesatkan, yang merusak negara-bangsa.
Sekali lagi saya katakan bahwa kita penganut agama Islam (Dinnul islam) / umat muslim yang terbesar (lk 85 %+), sekitar 95 % masih percaya agama (bertuhan) dalam struktur demografi dan sosiologi Indonesia, makanya tidak elok dan tidak wajar kiranya kita menjadi tamu dan merasa asing di negara sendiri, terperangkap dalam isu negatif radikalisme, fundamentalisme, terorisme dll yang merugikan itu.
Umat Islam Indonesia itu, merupakan sokoguru bagi kemajuan NKRI yang beradab, yakni masyarakatnya hidup rukun dan damai, adil dan makmur dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Faktanya memang besar peranan dan kontribusi pemikiran keagamaan dari para Ulama dan kaum intelektual (Cendekiawan Muslim) dalam meletakan konsep bernegara. Mereka itu para pendiri negara (faunding fathers) antara lain seperti Ir. Soekarno, Dr. H Muhammad Hatta, KH Wahid Hasyim, Kasman Singodimejo, H. Agus Salim dll, sangat mewarnai isi konstitusi negara kita, mulai dari Pembukaan UUD 1945 beserta isi pasal-pasalnya tidak ada pertentangan dengan sistem dan norma Al Quran dan Sunnah Rasullah Muhammad SAW.
Bahkan dapat kita katakan, bahwa berdasarkan kajian saintifik tentang pemikiran hukum dan konstitusi UUD 1945, isinya sarat dengan perintah dan larangan Dinnulislam dalam pola berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, terutama dalam hal ketentuan tugas-tugas Lembaga-lembaga Negara untuk memenuhi kebutuhan sesuai hak dan kewajiban (hak-hak azasi manusia/HAM) warga negara Indonesia.
Pemikiran dan pandangan demikian yang saya dapat dari kegiatan pengajian rutin online (webinar) ICMI Orwil Khusus Bogor, membahas topik “Sekularisme: Sejarah dan dinamikanya” dengan narasumber yang terkenal Ustadz Dr Adian Husaini / Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah, besutan Pahlawan Nasional almukarrom alm. Ustadz Dr. Muhammad Natsir, Perdana Menteri Indonesia yang mencetuskan konsep NKRI dan memperjuangkannya agar bangsa Indonesia yang beragam (pluralistik, binneka) ini tetap bersatu-padu, kebersamaan sosial terjaga, hidup rukun dan damai semangat senasib-sepenanggungan terpelihara (unity, integralistic state), Binneka Tunggal Ika.
Inilah salah satu jasa pahlawan nasional Bpk Muhammad Natsir yang harus kita ingat, sosialisasikan kepada anak-cucu dan cicit kita bahwa NKRI terwujud berkat anugera Allah SWT dan ikhtiar para leluhur umat Islam Indonesia, para ulama dan guru agama (ustadz, kiyai haji).
Kita sebagai warga negara Indonesia tidak boleh bersikap ragu dan bimbang terhadap NKRI bahwa NKRI final dan “harga mati’, apalagi mereka yang berstatus orang-orang terdidik dan terpelajar (cendekiawan) muslim Indonesia yang tergabung ormas Islam ICMI. Berdasarkan AD, ART dan Wawasan Pengabdian ICMI, cukup jelas dan tegas bahwa Ormas Islam ICMI berwatak Keislaman/Tauhidullah, Kebangsaan/Keindonesiaan dan Kecendekiaan/Kepakaran.
Jadi warga, anggota dan simpatisan ICMI berkewajiban menjauhi dan bahkan menangkal paham sekular jangan sampai membelenggu para penyelenggara negara (the ruling party) negeri ini dalam merumuskan dan menetapkan regulasi dan public policy yang bertentangan dengan Al Quran dan Assunnah.
Mereka harus ingat jasa-jasa para pahlawan bangsa, yang notabene Cendekiawan Muslim, putra asli Indonesia seperti H.Tjokroaminoto, H. Samanhudi, KH. Ahmad Dahlan, KH. Hasyim Asyari, H. Agus Salim, KH. Ahmad Syurkati, Ahmad Soebardjo, KH. Ahmad Sanusi, dan banyak lagi yang lainnya bahkan ribuan para suhada, termasuk alm. KH. Soleh Iskandar, pejuang kemerdekaan RI dari Bogor Barat, yang begitu besar jasanya dan banyak karya kemanusiaannya.
Kini alm. KH. Soleh Iskandar, pendiri UIKA Bogor dll sedang kita perjuangkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari negara. Kita ingat pesan dan pidato pemimpin besar revolusi, Proklamator dan Presiden RI pertama, bahwa kita jika ingin menjadi bangsa yang besar dan kuat, jangan melupakan sejarah (Jasmerah).
Sehubungan dengan itu, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022 ini, adalah sangat tepat kita melakukan muzakarah, sharing, berdiskusi melalui webinar online (zoom meeting) membahas “sekularisme” bahayanya bagi keberlangsungan eksistensi NKRI.
Mengapa sekularisme berbahaya? Sebab falsafah dan ideologi negara Pancasila sudah menegaskan sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa (tauhidullah), juga dalam Pembukaan UUD 1945 alena kedua bahwa Kemerdekaan Indonesia atas Rahmat Allah SWT; juga dalam konstitusi negara UUD 1945 pasal 29 (3), ada pengakuan dan dukungan serta perlindungan negara/NKRI terhadap kehidupan beragama (beribadah).
Dalam materi pengajian webinar Ahad malam tgl 21 Agustus 2022, cukup jelas secara ilmiah bahwa paham sekular, yang memisahkan agama dengan kehidupan bernegara sangat bertentangan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945, mindset sekularisme itu sesat dan menyesatkan.
Memang dalam kenyataannya (fakta) dalam praktek kehidupan bernegara hingga saat ini, masih banyak yang terdapat distorsi, penyimpanan dan bahkan melanggar dan melabrak hukum ketata negaraan (konstitusi) UUD 1945, terutama dalam hal regulasi dan kebijakan publik yang dibuat penyelenggara negara (Pemerintah RI) dari regim ke regim (the ruling party).
Misalnya oleh Ustadz Dr. Adian Husaini, yang banyak menulis buku ini, disebutkan dalam bidang pendidikan nasional materi kurikulum dan silabus pengajaran masih sekular yakni materi asal usul manusia dari binantang Kera, hukum.evolusi Darwin terus diajarkan di sekolah-sekolah. Ini jelas-jelas bertentangan dengan konsep sains dan juga ajaran Agama Islam. Dinulislam mengajarkan bahwa manusia diciptakan Allah dari nabi Adam dan Hawa, bukan binatang Kera. Banyak lagi penyimpangan-penyimpangan (distorsi) dari konsep negara-bangsa yang “socio-religious” yang lain dalam praktek-praktek managemen pendidikan.
Contohnya dalam hal penentuan score peringkat Lembaga Pendidikan kita (pada sekolah-sekolah Dikdasmen dan Perguruan Tinggi) didesain Kemendikbud RI, yang sarat dengan pandangan sekularisme, dan begitu kuat, berbobot dan berorientasi terhadap konsep materialisme, minus bahkan “zero” mindset spritualisme, etika, moral dan akhlaq. Kehidupan kita saat ini di era millenial berbasis digital sudah terjebak dan terperangkap dalam belenggu sekalarisme, ada alergi agama, Islam fobby dan bahkan anti Dinnulislam.
Gejala sosial distorsi semakin tampak jelas akhir-akhir ini, bagi Cendekiawan Muslim Indonesia yang rajin dan peduli mencermatinya akan memahaminya. Apalagi di era saat ini, dimana kekuatan hegemoni global China vs Amerika tanpa sadar bisa mewarnai kebijakan dan regulasi negara kita, Indonesia yang saat ini.dalam “cengkaraman oligarky”, disparitas sosial yang tinggi, dan eskalasi ketegangan yang semakin meningkat yang merusak perdamaian dunia.
Kita wajib waspada, dan barangtentu bersyukur masih ada WNI muslim yang menekuni Sejarah Peradaban Islam di bumi Nusantara seperti adindaku Dr. Adian Husaini, alumni FKH IPB dan mantan aktivis UKM-Badan Kerohanian Islam (BKI) IPB, bersama saya aktif dan berhikmat di masjid Al Ghifari IPB Bagunde Kota Bogor Jawa Barat, pada tahun 1981-1984.
Alhamdulillah ustadz Dr.Adian Husaini telah menjadi tokoh ilmuwan yang terkemuka, sukses berdakwah Islamiyah, dan beliau terus mengingatkan dan mencerahkan kita umat Islam Indonesia, termasuk saya AA akan ancaman dan bahaya sekularisme, komunisme/ateis, kapitalisme/materialisme, dan paham sesat dan menyesatkan lainnya itu dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Tanah Air Indonesia yang “socio religius” yang tetap kita cintai ini.
Dirgahayu RI ke 77, jayalah bangsaku, majulah negaraku dan sejahterakanlah Rakyatnya yang Adil dan Makmur dalam wadah NKRI yang diberkahi, dirahmati dan diridhoi Allah SWT.
Penulis adalah Pendiri-Ketua Wanhat ICMI Orwilsus Bogor/Wasek Wankar ICMI Pusat; Pendiri-Dosen Universitas Djuanda Bogor, Konsultan K/L negara; Pegiat dan Pengamat Sosial





