Pamekasan, LEAD.co.id | Sinergitas Pemkab Pamekasan bersama Bank Jatim terus terjalin. Salah satunya dalam penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di kabupaten itu.
Sinergitas itu terbuki salah satunya dengan adanya bantuan PKH dan bantuan sosial tunai yang langsung disalurkan Bupati Pamekasan melalui Dinas Sosial (Dinsos) di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Selasa (27/07/2021).
Rinciannya, sebanyak 55.395 KPM PKH dan untuk BST sebanyak 22 215 KPM, sehingga Total 77. 610. Masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram beras. “Batas pendistribusiannya hingga akhir Juli 2021,” terang Tarsun.
Bantuan tambahan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Pamekasan kepada masyarakat akibat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021. Bantuan diserahkan secara simbolis.
Tarsun meminta, setiap pihak mulai dari penyedia yakni Bulog, transportasi dari PT DNR, para Camat, Lurah dan Kepala desa, pendamping PKH, bersama-sama dan bersinergi dalam pendistribusian bantuan ini agar tepat waktu. “Semoga pandemi segera berakhir dan situasi kembali normal” katanya.
Sementara Pimpinan Cabang Bank Jatim Pamekasan Supristiwati mengatakan, pihaknya mempermudah pencairan dana bantuan PKH plus yang dikelola oleh bank milik pemerintah itu.
Untuk bantuan PKH plus khusus lansia tahap kedua ini ada 3.239 keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian Rp. 500 ribu untuk tiap KPM.
“PKH Plus ini khusus lansia, agar bisa dibelikan obat obatan dan makanan bergizi,” terang Risti sapaan akrabnya.
Reporter: Kholisin Susanto
Editor: Moh Hasanuddin





