LEAD.co.id | Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Forpimda melaunching penerapan marka physical distancing di traffic light, hal itu dilakukan untuk memperkecil angka penyebaran covid-19 di Bumi Gerbang Salam.
Marka physical distancing di traffic light yang diterapkan yakni di perempatan jalan Jokotole Pamekasan, Jumat (17/7/2020).
Dalam pelaksanaan tersebut, ditandai dengan penyemprotan marka physical distancing oleh Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan bersama Forpimda yang menggunakan face shield, kaos tangan, lengkap dengan masker.
Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam menyampaikan, starting physical distancing ini orientasinya adalah untuk mengedukasi masyarakat bahwa kita ini belum terbebaskan dari pandemi.
“Pandemi masih terus harus menjadi kewaspadaan bagi kita semua,” katanya.
Semua ini, Kat Bupati Baddrut, adalah untuk memberikan keselamatan bagi pengguna jalan di traffic light.
Orientasi ini, berkat kerjasama dari teman-teman Kepolisian, Kodim 0826 Pamekasan dan semua stakeholder untuk mendorong physical distancing di tengah masyarakat.
“Jalan, sebagai bagian dari tempat publik, maka harus juga didorong untuk agar tetap menjaga jarak,” ungkapnya.
Sementara Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, S.I.K mengatakan, Ini untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat bahwa jaga jarak itu penting dalam mencegah penyebaran covid-19.
Jadi prinsipnya adalah masyarakat harus disiplin baik dalam hal menjaga jarak, memakai masker, ini kita semua harus disiplin.
“Karena disiplin adalah vaksin untuk penyebaran Covid-19 ini,” tutur Kapolres Pamekasan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, karena sampai saat ini belum ada vaksin daripada covid-19., Satu-satunya cara adalah dengan cara kita disiplin.
“Plan up ini salah satu daripada pelaksanaan physical distancing,” terangnya. ADV
Reporter: Moh Hasanuddin
Editor: Aru Prayogi

