Pemkot Bogor Canangkan Budidaya Kopi di Rancamaya

oleh -315 views
Pemkot Bogor, Budidaya Kopi, Kopi, Rancamaya

BOGOR (LEAD.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencanangkan Program Budidaya Kopi Berkelanjutan dengan penanaman bibit Kopi di Kampung Pancasan, Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, pada Selasa (11/1/2022).

Penenaman bibit kopi itu dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim bersama DKMR PT Surveyor Indonesia Rosmanidar Zulkifli didampingi Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah, Kepala BPTP Jawa Barat Yiyi Sulaeman, dan Dirut Perumda Tirta Pakuan Rino Indira Gusniawan.

Sebelum penanaman bibit kopi, dilaksanakan penandatangan antara Perumda Tirta Pakuan selaku pemilik lahan dengan Kelompok Tani Dewasa (KTD) Pancasan Ngahiji sebagai pengelola lahan. Untuk pengembangannya akan dibantu PT Surveyor Indonesia.

Kerja sama yang terjalin dalam pemanfaatan lahan tersebut menurut Dedie, merupakan kerja sama yang luar biasa dan sedikit “nekat” mengingat keterbatasan wilayah yang dimiliki Kota Bogor untuk menanam kopi yang membutuhkan lahan yang cukup luas.

Baca :  Pemkot Bogor Dukung Program Bazar Berkah Barbequ WSI

“Tetapi ini langkah yang luar biasa dan bisa dijadikan sebagai satu upaya bersama dalam menyatukan berbagai kepentingan, seperti pelestarian alam, membudidayakan kopi Bogor dan menyandingkan dengan durian Rancamaya, membangkitkan ekonomi masyarakat, menambah identitas daerah agar dari sisi urban farming bisa terlaksana,” kata Dedie.

Saat ini Dedie berpandangan tantangan yang dihadapi Kota Bogor luar biasa, salah satunya kepadatan kependudukan yang mencapai 9.000 orang dalam 1 km persegi sehingga persoalan sosial kemasyarakatannya juga luar biasa.

Oleh sebab itu, apapun bentuk bantuan dari pemerintah pusat, BUMN atau instansi terkait menjadi satu harapan untuk mengentaskan kemiskinan, memperbaiki kondisi lingkungan, termasuk didalamnya meningkatkan perekonomian di masyarakat.

Dedie menyebut, Bogor Selatan memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) paling rendah dibanding wilayah lain di Kota Bogor. Hal ini dikarenakan keterbatasan akses ekonomi. Bahkan, sejak tahun 1950 belum ada penambahan akses.

Baca :  Permintaan Meningkat, KBRI Kairo Fasilitasi Dagang Produk Kopi ke Mesir

“Dengan jumlah kelurahan sebanyak 16, hanya ada dua akses utama yakni JalanA Warung Nangka dan Jalan Batutulis,” sebutnya.

Untuk itu Dedie berharap program dan kegiatan yang akan mendukung dan meningkatkan perkembangan ekonomi di masyarakat perlu diakselerasi dan dibantu semua pihak terkait.

“Ke depan ketersediaan tanah untuk jalan menjadi prioritas agar bisa membangkitkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko (DKMR), PT Surveyor Indonesia, Rosmanidar Zulkifli menerangkan, bantuan Green House dan pembibitan benih kopi menjadi salah satu bentuk kepedulian pihaknya. Penyuluhan dan pembinaan juga diberikan yang bertujuan untuk mendukung tercapainya Sustainable Development Goals (SDGs)-8 yang dicanangkan pemerintah, yakni berusaha meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja yang produktif dan menyeluruh serta pekerjaan yang layak untuk semua.

“Nantinya para petani ini akan kita bina secara berkelanjutan oleh PT. SI dan penyuluhan secara maksimal tentang bagaimana biji kopi yang baik dan pemanfaatannya yang maksimal,” kata Rosmanidar.

Baca :  Jembatan Otista Dibangun, Pemkot Bogor Buka Jalur Dua Arah

Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan menambahkan, Rancamaya memiliki potensi ekonomi yang perlu untuk dikembangkan, syaratnya harus berkolaborasi.

“Pemerintah bersama masyarakat dan pihak lainnya harus saling berbagi rencana berkolaborasi menjadi satu potensi yang baru. Yang penting aset-aset milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor harus bermanfaat. Satu yang saya titip adalah rawat pipa Tirta Pakuan yang ada di kawasan sekitar lahan,” kata Rino.

Lurah Rancamaya, Hardi Suhardiman mengatakan, untuk tahap awal lahan penanaman yang akan digunakan seluas 1.000 meter persegi, termasuk untuk pembangunan Green House dengan jangka waktu pinjam pakai lahan selama satu tahun.

 

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *