Pemkot Bogor Tegaskan Tidak Ada Lockdown

oleh -241 views
Pemkot Bogor, Lockdown
Usai teleconference dengan Gubernr Jabar, Pemkot Bogor melalui Wakil Wali Kota Dedie A. Rachim menyatakan tidak ada 'Lockdown', amun akan menerapkan KWP dan membentuk RW Siaga Covid-19

LEAD.co.id | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyatakan tidak ada ‘Lockdown’ di wilayahnya. Namun demikian, pihaknya berencana menerapkan Karantina Wilayah Parsial (KWP) dan membentuk Rukun Warga (RW) Siaga Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim usai berdialog dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui saluran video conference di Crisis Center Covid-19 Kota Bogor, Jalan Pajajaran, Senin (30/3/2020) lalu.

Menurut Dedie, dalam hasil rapat terbatas Presiden dengan para Gubernur, disebutkan bahwa pemerintah daerah ditingkat kota/kabupaten hanya diperbolehkan untuk menerapkan Karantina Wilayah Parsial misalnya untuk tingkat komplek perumahan, kelurahan atau kecamatan yang memiliki risiko tinggi penyebaran virusnya.

Baca :  KAMMI Minta Pemkot Bogor Tuntaskan Pembangunan Masjid Agung

“Kunci dari penyelesaian masalah Covid-19 ini adalah social distancing. Oleh karena itu apabila masih ada pergerakan masyarakat atau mobilisasi massa yang terlalu besar akan mengakibatkan relisiko yang tinggi. Oleh Karena itu kami diminta untuk menyiapkan langkah-langkah pembatasan yang diarahkan lebih kepada area tertentu yang lebih tinggi penyebaran Covid-19 atau disebut Karantina Wilayah Parsial. Misalnya karantina wilayah di tingkat komplek perumahan, kelurahan, kecamatan yang lebih tinggi penyebarannya berdasarkan data yang ada,” ungkap Dedie.

Untuk menerapkan arahan tersebut, lanjut Dedie, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor akan segera menyusun langkah-langkah teknisnya. “Besok kita akan kumpulkan para Camat dan OPD terkait. Kemudian akan kami koordinasikan bersama para Lurah untuk persiapan-persiapan yang lebih detail di wilayah masing-masing. Selain itu kami akan menyiapkan kampung siaga di tingkat RW,” ujarnya.

Baca :  Pemkot Bogor Ancam Tutup Rumah Makan yang Abaikan Protokol Kesehatan

“RW Siaga ini harus ada persiapan, bagaimana personilnya, bagaimana relawannya, bagaimana teknis pelaksanaan implementasi di lapangan. Itu akan kita bicarakan sekarang dan besok akan kita instruksikan langsung kepada lurah camat dan RT/RW di masing-masing wilayah,” tambahnya.

Dedie juga mengatakan, bahwa logistik kebutuhan pokok masyarakat, alat medis hingga yang terkait dengan produksi pertanian tidak boleh terhambat. “Ini yang harus kita amankan. Yang di luar kegiatan pokok, misalnya kegiatan pengumpulan massa yang tidak ada kaitan dengan pencegahan Covid itu kita tekan semaksimal mungkin. Kita akan coba lebih detailkan lagi. Tetapi intinya tidak boleh dilakukan penutupan-penutupan yang tujuannya menghambat produksi pertanian, distribusi bbm, lalu lintas bahan pokok masyarakat, itu yang dilarang oleh presiden,” bebernya.

Baca :  Pemkot Bogor Resmikan Masjid At-Taqwa saat Malam Tahun Baru

Editor : Aru Prayogi
Sumber: Prokompim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *