BOGOR (LEAD.co.id) – Warga digegerkan dengan aksi penggalian makam yang dilakukan oleh seorang pemuda, di Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Senin (24/1/2022).
Pemuda tersebut diketahui telah melakukan penggalian makam almarhum Ugan. Setelah menerima informasi, Polsek Jonggol langsung mengamankan pemuda tersebut.
Diketahui pelaku penggalian makam yakni EH. Pria berusia 27 tahun itu langsung dibawa ke Mako Polsek Jonggol untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Jonggol Kompol Sularso mengungkapkan, berdasar pemeriksaan, keterangan atau jawaban pelaku EH (27) tidak sesuai dengan apa yang ditanyakan oleh penyidik.
Atas hal itu, pihaknya berkoordinasi dengan Kepala Desa Jonggol, Ketua MUI Kecamatan Jonggol, Pendamping ODGJ dan Keluarga dari kedua belah pihak.
Dari koordinasi yang dilakukan diketahui bahwa pelaku EH (27) mengalami gangguan jiwa sejak tujuh bulan lalu. Kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk menyelesaikan kejadian itu secara kekeluargaan.
“Saudara EH pun langsung saat ini sudah berada ke RS Jiwa untuk di lakukan penanganan lebih lanjut,” tutupnya.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





