Penataan RTH, Muspika Bogor Timur Bongkar Lapak PKL

oleh -292 views

LEAD.co.id | Sebanyak 8 lapak pedagang kaki lima, (PKL) di Jalan Padi, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, dibongkar oleh tim gabungan Muspika setempat serta melibatkan dinas terkait. Pembongkaran PKL di ruas jalan tersebut akan dijadikan penataan Ruang Terbuka Hijau.

“Penataan ini akan kami manfaatkan ruas lahan ini, sesuai fungsinya, karena mereka para PKL menempati lokasi tanah pemerintah atau fasus fasum, ” kata Camat Bogor Timur, Abdul Wahid kepada wartawan, Senin (7/10/19).

Menurutnya, lokasi ruas jalan ini, merupakan mukanya Kota Bogor yang harus steril dari PKL, apalagi jalan raya ini, sering dilintasi oleh Walikota Bogor Bima Arya dan Wakil Walikota Bogor Dedi A. Rachim.

Baca :  Dahului Truk, Pengendara Motor Tewas Terjatuh

“Ini mukanya Kota Bogor artinya lokasi ini harus bersih dari zona apa saja, kalau bersih dan tidak terlihat kumuh pemandagan juga enak dilihatnya, kedepannya kami akan terus mengawasi lokasi tersebut,” ujar dia.

Sementata itu, Kasie Trantib Kecamatan Bogor Timur, Elias Moa mengatakan, pembongkatan PKL di Jalan Raya Padi, bahwa pihaknya sudah melayangkan surat sebanyak tiga kali, untuk mengosongkannya, namun, hingga dibersihka lapak tersebut masih berdiri.

“Kamis sudah melayangkan surat sebanyak tiga kali, kepada para PKL, pada waktunya ini lapak masih berdiri maka kami tertibkan menggunakan alat berat,” jelas dia.

Baca :  Apresiasi Penggali Kubur, Danrem 061 Berikan Bantuan Sembako

Ia menjelaskan, dengan dibongkarnya lapak-lapak ini, banyak keluhan dari masyarakat dan disinyalir adanya oknum yang mempersilahkan para PKL, untuk membuka lapaknya.

“Informasi dari warga, banyak keluhan dan adanya oknum juga yang menjamurnya PKL di wilayah ini,” tegas dia.

Kedepannya, kata dia, Muspika Bogor Timur akan terus melakukan monitoring wilayah agar terlihat bersih dan ramah lingkungan, mulai dari penataan PKL dan ruang terbuka hijau. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *