Site icon LEAD.co.id

Penembakan Laskar FPI: Mendesak Dibentuk Tim Independen

Laskar FPI, FPI, Muhammadiyah, Tim Independen

PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas saat menyampaikan pernyataan sikap, pada Selasa (8/12/2020).

LEAD.co.id | Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespon tewasnya 6 anggota FPI akibat tembakan petugas kepolisian pada Senin, 7 Desember 2020. PP Muhammadiyah meminta pembentukan Tim Independen untuk melakukan investigasi dan pengungkapan kasus tersebut.

“Pembentukan Tim Independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua
peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan pengungkapan seluruh
penggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum,” sebut Busyro Muqqodas, PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, pada Selasa (8/12/2020).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah merilis pernyataan bahwa, anggotanya ditembak oleh Laskar FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab (HRS) terlebih dahulu, sehingga dilakukan tindakan terukur. Sedangkan menurut pihak FPI, rombongan HRS dihadang sekelompok orang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebutkan, polisi mengikuti rombongan pengikut pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab di tol Jakarta-Cikampek, pada Senin, sekitar pukul 00.30. Kemudian, dua mobil dari rombongan tersebut tiba-tiba menghimpit mobil yang digunakan polisi dan memaksa untuk berhenti.

Selanjutnya, para pendukung HRS yang berada di dalam mobil disebutnya telah menodongkan senjata api dan senjata tajam ke arah polisi. Petugas kemudian melepaskan tembakan yang mengakibatkan enam orang pendukung HRS tewas.

Munarman dari FPI membenarkan adanya enam orang anggota FPI yang tewas karena tembakan polisi, namun dia membantah jika laskar FPI membawa senjata. Dia bahkan menuding pernyataan polisi sebagai “fitnah yang besar”.

Pihak Muhammadiyah menilai, kematian warga negara tanpa melalui proses hukum yang lengkap perlu dilakukan pengungkapan oleh Komnas HAM atau Tim Independen. Tim tersebut sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian yang sebenarnya.

Tim Independen ini, kata Busyro, diharapkan beranggota unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), unsur masyarakat, serta unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Untuk membantu pengungkapan kasus ini, pihak LPSK telah menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa di sekitar Pintu Tol Karawang Timur, pada Senin kemarin.

“Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan,” tegas Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.

Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi

Exit mobile version