Pengangkatan PPPK Harus Mengutamakan Guru Honorer

oleh -265 views

Oleh: Abdul Ghoni

Saya menyampaikan sikap pribadi saya sebagai Staf Khusus Ikatan Guru Indonesia (IGI) Provinsi Jawa Barat terkait kebijakan pemerintah yang merencanakan pengangkatan pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi ASN PPPK.

Secara prinsip, saya tidak menolak upaya negara meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor publik. Namun, saya kecewa dan prihatin ketika kebijakan tersebut justru kembali menyingkirkan guru honorer dari prioritas, padahal mereka telah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun mengabdi dalam dunia pendidikan tanpa kepastian status dan kesejahteraan yang layak.

Guru honorer bukan sekadar pelengkap sistem pendidikan. Mereka adalah penopang utama proses belajar mengajar, terutama di daerah yang kekurangan guru ASN. Banyak dari mereka mengajar dengan honor yang tidak sebanding dengan tanggung jawab dan beban kerja, bahkan masih berada jauh di bawah standar kelayakan hidup. Dalam kondisi seperti ini, negara seharusnya hadir lebih dahulu untuk para guru, bukan justru mendahulukan sektor lain.

Baca :  BEM Se-Bogor Soroti Gaji Guru hingga Pembangunan Masjid Agung

Di Jawa Barat, realitas di lapangan menunjukkan bahwa ribuan guru honorer masih menggantungkan hidup dari honor yang minim, namun tetap setia mengajar demi masa depan anak-anak bangsa. Ketika negara mempercepat pengangkatan PPPK di luar sektor pendidikan, sementara nasib guru honorer belum juga diselesaikan, maka wajar jika muncul rasa ketidakadilan dan kekecewaan yang mendalam.

Menurut pandangan saya, keberpihakan kepada guru honorer adalah ukuran moral dan politik dari komitmen negara terhadap pendidikan. Pendidikan tidak boleh dijadikan jargon, sementara para pendidiknya terus dibiarkan berjuang sendiri. Negara tidak boleh menutup mata terhadap pengabdian panjang guru honorer yang selama ini menjaga sekolah tetap berjalan.

Baca :  CPNS Meninggal Saat Pelatihan Komcad, Militerisasi Sipil Harus Dihentikan

Saya mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera menjadikan guru honorer sebagai prioritas utama dalam pengangkatan ASN PPPK, serta menjamin kesejahteraan dan perlindungan kerja mereka secara nyata dan berkelanjutan. Kebijakan pendidikan harus dibangun di atas rasa keadilan, bukan sekadar kepentingan program sesaat.

Sebagai pendidik dan bagian dari organisasi profesi guru, saya akan terus bersuara dan melakukan advokasi secara konstitusional, agar suara guru honorer tidak kembali tenggelam dalam hiruk-pikuk kebijakan.Keadilan bagi guru honorer bukan permintaan berlebihan, melainkan hak yang selama ini tertunda.

Baca :  ASN Pemkot Bogor Ikuti Jam Kerja Sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023

Penulis adalah Staf Khusus IGI Provinsi Jawa Barat