Penolakan Omnibus Law Meluas, Bermacam Organisasi Siap Kepung Senayan

oleh -285 views
Omnibus Law, Organisasi, Senayan
Ketua Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia, Abdul Halim saat ditemui di Sekretariat DKM Masjid Al Hijri, Senin (12/10/2020).

LEAD.co.id | Gelombang protes penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja terus bergulir. Direncanakan sejumlah elemen Organisasi di Wilayah Jabodetabek akan kembali turun aksi, untuk menolak Omnibuslaw ini.

Ketua Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia, Abdul Halim menyatakan, sejak pembahasan dan disahkannya UU Omnibuslaw, banyak kerancuan di sejumlah pasalnya hingga menuai polemik di kalangan masyarakat.

“Kalau saya baca, ini bukan hanya buruh yang dirugikan akan tetapi masyarakat juga merasa dirugikan,” ucapnya kepada tim LEAD.co.id, di Sekretariat DKM Masjid Al Hijri, Senin (12/10/2020).

Dirinya menjelaskan, salah satu pasal yang dipelajarinya, masalah ganti rugi lahan, yang terkena pergusuran dari proyek pemerintah. Setelah adanya deal-dealan jual beli, malah menggunakan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Baca :  Perdana!, Komisariat Fahutan IPB HMI Cabang Bogor Gelar RAK Secara Virtual

“Contoh, kalau adanya proyek pemerintah, lalu masyarakat terkena gusur, seharusnya harga yang tanah tersebut, sesuai dengan NJOP, kalau saya pelajari pasal tersebut, harga sudah ditentukan, jadi bukan ganti untung ini malah sangat merugikan,” tambahnya.

Dalam protesnya, para tokoh dari berbagai organisasi direncanakan akan turun aksi penolakan UU Omnibuslaw, RUU HIP/BPIP, hingga meminta untuk membubarkan BPIP.

Sementara itu, Penanggungjawab Anak NKRI, Endy KH mengatakan, Omnibus Law tidak tepat diterapkan di Indonesia, pasalnya hal ini lebih menguntungkan pengusaha dibanding pekerja. Selain itu, bukan hanya buruh namhn berdampak untuk sipil lainnya, hingga potensi banyak hal yang dirugikan.

Baca :  #erickout, Puluhan Organisasi Desak Erick Thohir Mundur

“Dan ini ditarget oleh Presiden Jokowi selama 100 hari kerja, harus selesai di DPRI RI, ini terjadi karena dari Eksekutif langsung, disahkanya rancangan menjadi UU ini. Bahkan dikejar secara marathon, apakah mereka mempelajari secara detail mengenai per pasal atau bagaimana,” jelas dia.

Yang harus dipikirkan, kata dia, pemerintah fokus dalam penanganan pandemi dan memulihkan ekonomi bangsa ini.

“Kalau satu pasal yang bermanfaat mungkin kami bisa terima, tapi ini malah memancing masyarakat untuk turun aksi, contoh, MUI, NU dan Muhammadiyah, sudah mengeluarkan pernyataan sikap saja tidak di dengar, hingga organisasi lainnya, seperti PA 212 FPI juga akan turun aksi menolak disahkannya undang-undang tersebut,” pungkasnya.

Baca :  Bola Panas Omnibus Law yang Belum Berujung

Reporter : Jhonie
Editor : Aru Prayogi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *