Pesan Ideologis Silaknas ICMI 2022 di Jakarta

oleh -808 views
Pesan Ideologis, Silaknas ICMI, Apendi Arsyad, ICMI
Suasana Rapat Panitia Silaknas ICMI 2022, di Muamalat Tower, Jakarta, 9 September 2022

Oleh: Dr Apendi Arsyad

Alhamdulillah, tiga hari sebelum Rapat Panitia (gabungan SC dan OC) Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Muslim se Indonesia (ICMI) Jumat 9 September 2022, tepatnya Rabu saya sudah mendapat undangan rapat tatap muka (offline), yang dijapri ke WA saya oleh mas Sibawahi, Koordinator Sekretariat ICMI Pusat.

Saya merasa agak “tersanjung” juga bahwa saya AA ditempatkan pada posisi salah satu Wakil Ketua Panitia Pengarah (SC) Silaknas ICMI tahun 2022.

Kemudian saya juga merenung sejenak, apakah mungkin saya bisa memberikan ide-ide atau pandangan ideologis (dalam perspektif spirit cita-cita berbangsa dan bernegara) untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan Silaknas ICMI kali ini ?. Sebab dalam 1-2 dasa warsa terakhir, forum-forum muzaqarah nasional ICMI, ada gejala kurang mendapat respon dalam pemberitaan media masa nasional mainstream seperti koran, majalah dan televisi nasional.

Hal ini akibat kurang menarik isu-isu strategis aktual yang dibicarakan ICMI kurang membumi dan tidak “trendy dan hot”, alias tema-temanya datar-datar saja mengikuti arus pemikiran utama (mainstream) semata-mata, tidak ada yang baru dan inovatif, tidak gregetan alias tidak menyengat.

Dengan kata lain, isu-isu yang dibahas dan diopinikan ICMI tidak mengandung kadar ideologis yang kental hanya menjalani rutinitas semata. Kondisi “kurang ideal” semacam ini terjadi pada Muktamar ICMI ke 7 thn 2021 di Bandung, tepatnya setahun yang lalu.

Apa hasilnya dan rekomendasi serta solusi apa yang disumbangkan buat kemajuan masyarakat, bangsa/ umat Islam Indonesia dan negara, kurang begitu terdengar dalam bentuk wacana publik, kecuali berita terpilihnya Prof. Dr. Arif Satria, SP, MSi (ASA), Rektor IPB University sebagai Ketua Umum ICMI Pusat periode tahun 2021-2026, berasal dari kalangan generasi muda-milenial dan bukan generasi pendiri ICMI di Kota Malang tahun 1990.

Terpilihnya mas ASA menjadi Ketum ICMI, memberikan harapan baru dan membuat ICMI mendapat suntikan “darah segar”, karena orang muda yang memiliki stok energi yg cukup melimpah, cerdas, ganteng, dan memiliki jejaringan dan bereputasi nasional dan internasional dalam hal pengembangan ipteks, dan Prof.ASA juga sangat menarik, sebab memiliki “new mindset”.

InsyaAllah beliau paham menghadapi kondisi eksisting era ketidakpastian (distruption era) saat ini, akibat pesatnya kemajuan penemuan dan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi (ITC, digital era), perubahan iklim (climate change), krisis ekologi/ pangan dan energi, dan ditambah serangan pandemi Covid 19 yang mengguncangkan dan menyesengsarakan kehidupan dunia (global society).

Oleh karena itu, sangat wajar kiranya, banyak orang dan pihak dari berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) memiliki harapan yang besar terhadap ICMI agar bisa berkontribusi besar dalam memberikan solusi terhadap permasalahan krusial bangsa dan negara saat ini dalam kontek ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan, disingkat Ipeleksosbudhamkam.

Publik banyak memberikan penilaian dan beropini, kondisi eksisting Ipoleksusbudhankam Indonesia, dalam 1-2 dasa warsa terakhir, setelah reformasi, kondisinya belum membaik ditinjau dari sejumlah indikator dan parameter, bahkan kelihatan semakin parah dan berbahaya.

Fakta-faktanya cukup jelas, beberapa diantaranya yang membuat kita prihatin, resah dan gelisah serta kening pun mengkerut adalah angka kemiskinan absolut semakin bertambah, kesenjangan sosial ekonomi semakin menganga (gini ratio rata-rata lk 0.4, lampu merah), perampokan kekayaan alam (tanah, perairan laut/ikan, hutan, perkebunan, tambang dll) dikuasai mayoritas oleh koorporasi oligarky, perbuatan melawan hukum seperti korupsi/ KKN dan permafiaan semakin meningkat eskalasinya, sistem politik demokrasi kental diwarnai transaksional “wani piro” alias “tidak ada makan siang gratis”, supremasi hukum belum tegak di negeri ini (hukum tumpul keatas, tajam kebawah) dan diskriminatif, hukum mengabdi bukan pada keadilan dan kebenaran tetapi tunduk pada kepentingan politik dan ekonomi (finansial), lemahnya karakter kepemimpinan nasional.

Dan yang paling mengkhawatirkan adalah kebijakan publik (public policy) dan regulasi yang dibuat regim berkuasa (the ruling party) saat ini kurang dan bahkan tidak sejalan dengan sistem nilai dan norma Pancasila dan UUD 1945 akibatnya sistem politik kita diwarnai kepentingan demokrasi liberal dan bersifat kapitalistik-materialistik (transaksional) yang mengabaikan kemakmuran bersama, tapi menonjolkan kemakmuran orang-perseorangan (prooligarky); dan banyak lagi yang lain sengkarut permasalahan yang bertumpuk-tumpuk, yang seharusnya diberikan solusi oleh ICMI.

Dengan kata lain, lahirnya “public policy” akhir-akhir ini di Indonesia, didesain tanpa berbasis pada sistem nilai dan norma serta kaidah-kaidah keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT (imtaq, sila pertama Pancasila) dan mengabaikan saintific: keilmuan/ kepakaran-teknologi (ipteks), sehingga banyak sumberdaya terbuang percuma dan menimbulkan kompleksitas permasalahan yang baru yang tak berujung karena “free value”.

Apa yang disebutkan ini faktual, bukan fiksi apalagi halusinasi. Tidak mungkin kita biarkan sebagai manusia cerdik-pandai yang berpredikat “Cendekiawan Muslim” Indonesia yang wajib peduli terhadap nasib bangsa dan negara/NKRI. Kita, ICMI juga bertanggungjawab atas kelangsungan atau keberlanjutan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta jauhkan dari ajaran atau paham ateis-komunisme, neoliberalis-kapitalisme dan sekularisme, jika warga NKRI ingin selamat dunia dan akhirat.

Baca :  IKN Kontroversial dan Sikap ICMI

Di sini lah, letak strategis event akhir tahunan Silaknas ICMI thn 2022, sambil memperingati hari lahirnya yang ke 32, yang jatuh pada tgl 7 Desember 2022. Silaknas adalah forum bertemunya para
Pemimpin/Pengurus Inti ICMI Wilayah (Orwil), Daerah (Orda), dan bahkan basis Orsat dan Badan Otonom (Batom)
ICMI dari seluruh Indonesia dan luar negeri, bertemu dan bersilaturrahmi dengan Majelis Pengurus Pusat (MPP) ICMI termasuk Wanhat, Wantim dan Wankar ICMI Pusat.

Sesuai ketentuan AD dan ART ICMI, bahwa Silaknas adalah forum permusyawaratan untuk pengambilan keputusan tertinggi dibawah Muktamar ICMI, yakni pertemuan atau.forum komunikasi kekeluargaaan yang membahas permasalahan yang menyangkut kepentingan bersama dan kebijakan.

Jadi, apabila kita merujuk pada konten ART ICMI, maka fokus pembahasannya pada kebijakan publik, yang sesuai Tujuan ICMI yakni mewujudkan tata kehidupan masyarakat madani, yang diridhoi Allah SWT dengan meningkatkan mutu keimanan dan ketaqwaan, pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, kecendekiawanan dan peran serta cendekiawan muslim se Indonesia. Hal ini mampu kita lakukan, karena ICMI sebagai organisasi kemasyarakatan bersifat (a) keterbukaan, kebebasan, kemandirian, dan kekeluargaan; (b) keilmuan, kepakaran, kecendekiawanan dan kebudayaan; dan (c) Keislaman dan Ke-Indonesiaan.

Menurut pendapat saya AA, Silaknas ICMI thn 2022, tahun pertama kepengurusan dan kepemimpinan Prof.ASA, bernilai strategis dan merupakan momentum yang tepat untuk mempublikasikan dan sekaligus mempromosikan eksistensi ICMI di tengah-tengah kehidupan ummat dan bangsa Indonesia bahkan dunia.

ICMI bangkit kembali dengan karya-karya kreatif dan inovatif baik yang bersifat reflektif (konsepsi) dan fraksis (karya nyata) berupa proyek-proyek pemberdayaan masyarakat yang menyentuh akar permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Kedua aspek atau dimensi ini tergambar dan tersaji dalam kegiatan Silaknas ICMI thn 2022, terutama ada terobosan-terobosan baru dalam berkontribusi pada negara, bangsa dan umat Islam Indonesia.
Saya berkeyakinan bahwa hal tersebut bisa dikerjakan dan dipersiapkan yang pada waktunya acara puncak Milad ICMI ke 32, Desember 2022 sudah siap diekspose, dideklarasikan dan atau dipamerkan berupa display/binner produk-produk karya-inovatif ICMI.

Usul saya AA yang pernah disampaikan dalam Rapat Panitia Silaknas ICMI, Jumat tgl 9 September 2022 di Muamalat Tower Kuningan Jakarta. Saran saya, bahan-bahannya bisa diambil dan disarikan dari hasil laporan dan prosiding Webinar Nasional ICMI, yang banyak dan beragam tema dan topik yang telah dibahas dan digelar secara online (virtual).

Untuk keberhasilan pengumpulan bahan-bahan kajian tersebut, wajib berkomunikasi dan berkalaborasi Panitia (SC dan OC) Silaknas ICMI thn 2022 bersama anggota Pengurus MPP dan atau Batom ICMI Pusat selaku “event organizer” dari masing-masing penanggungjawab kegiatan Webinar ICMI tersebut. Akan lebih elok, sebelum dan sesudahnya agar berkoordinasi dengan para Wakil Ketua Umum MPP ICMI spt Ibu Prof Riri, bpk Prof. M Jakfar Hafsyah, Dr. Priyo Budi Santoso, dan kawan-kawan MPP ICMI.

Dalam catatan saya AA, telah begitu banyak materi, atau tema/topik yang dibahas dalam Webinar Nasional ICMI dengan partisipan yang cukup banyak, dimana Ketua Umum mas Prof. ASA selalu diminta memberikan kata sambutan atau pengantar diskusi dan bahkan terkadang bertindak sebagai Nara Sumber.

Sejumlah ragam topik Webinar Nasional yang telah dibicarakan yang menyangkut permasalahan bangsa antara lain: Dampak Pandemi Covid 19, stunting, pendidikan, pondok pasantren, parenting educaton “Ayah Hebat”, perilaku menyimpang LGBT, konflik agraria, ketahanan dan kedaulatan pangan, halal food, Kukm dan koperasi, permasalahan supremasi hukum, serta yang terakhir Data Desa Presisi, serta banyak lagi tema-tema yg lain, yang dibahas selama thn 2022 ini.

Simpulannya untuk satu tahun perjalanan dan kinerja kepengurusan MPP ICMI periode 2021-2026 sangatlah aktif dan produktif, hampir setiap bulan bahkan mingguan ada saja kegiatan Webinar Nasional MPP ICMI. Sari dari bahan-bahan laporan Webinar dan prosiding kegiatan seminar virtual ICMI tersebut menjadi materi laporan pertanggungjawaban tahunan MPP ICMI, dan materi Rekomendasi-Solusi untuk kesempurnaan “public policy” negeri ini. Barang tentu, diharapkan menjadi rujukan Pemerintah Indonesia untuk perbaikan strategi dan pendekatan pembangun nasional dan daerah.

Jadi, event Silaknas ICMI tahun 2022 adalah pendeklarasian karya inovatif yang bersifat Reflektif dan Fraksis ICMI, yang secara internal diharapkan bisa diadopsi atau direflikasi oleh jajaran Orwil-orwil dan Orda-orda di daerah, yang kemudian tersosialisasi ke Orsat dan organisasi jejaringan yang ada di masyarakat akar rumput (grassroot).

Sedangkan rekomendasi -solusi untuk eksternal sebagaimana saya sebutkan di muka, hendaknya bisa direspon dan diadopsi oleh Pemerintah dalam hal ini Presiden RI dan DPR RI dalam mengkoreksi dan mengembangkan kebijakan publik (public policy) yang menyimpang dan bias-prooligarky, dan atau belum yang ada (vakum) kebijakan dan regulasinya.

Menurut pendapat saya AA untuk saat ini dan akhir-akhir ini begitu banyak isu-isu strategis nasional, yang bermunculan, dan mengundang MPP ICMI untuk berbuat serta bisa masuk berkontribusi seperti koreksi dan revisi antara laun: Rancangan Undang-undang (RUU) Sisdiknas, UU Cipta Kerja dan UU Minerba yang keduanya kental kepentingan/prooligarky, RUU HIP vs Sila pertama Pancasila, UU Pemilu (Pileg, Pilkadal dan Pilpres) yang high-cost, RUU KUHP, Revisi UU Kepolisian, UU pengelolaan SDA dan jasling, dan lain-lain.

Baca :  Pelantikan Orda dan Orsat ICMI di Bogor Barat Berjalan Sukses

Ada gejala dan kecenderungan munculnya regulasi-regulasi tersebut menambrak dasar-dasar negara Pancasila, pasal-pasal UUD 1945 dan berbenturan juga dengan ajaran agama Islam (Dinnulislam berlandaskan Al Quran dan Sunnah Rasulullah Muhammad SAW), sehingga meresahkan dan menghawatirkan kehidupan umat Islam Indonesia.

Mereka pun melakukan perlawanan terhadap rezim yg menindas dan zholim, ketegangan sosial pun bermunculan di lingkungan masyarakat. Akhirnya muncul pertanyaan, negara ini mau dibawa kemana oleh regim berkuasa saat ini?

ICMI dengan logo dan tagline barunya “inspiratif dan transpormatif” dapat menjembatani “social-gab dan miscommucation” tersebut, yang tengah berlangsung di lingkungan masyarakat Indonesia.

Jika hal itu sampai terjadi, barangtentu ICMI wajib bersuara lantang, memihak (affirmatif) dan membela (advokasi) kepentingan dan aspirasi umat Islam Indonesia. Sebab lahirnya ICMI salah satu misinya menjaga marwah (dignity) umat Islam Indonesia dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara di dalam wadah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Perjalanan panjang (long march) peningkatan kualitas SDM 5-K ICMI telah dimulai kata pendiri ICMI bpk Prof. BJ Habibie, yakni peningkatan kualitas imtaq, pikir, kerja, karya dan hidup dengan keluarga “Sakinah mawaddah Warohmah”. ICMI telah lama memulainya semenjak ICMI berdiri tgl 7 Desember 1990 di Kampus Universitas Brawijaya, Kota Malang Jawa Timur.

Bahwa Umat Islam Indonesia tersebut adalah anak kandung dan soko guru kebangsaan Indonesia yg pluralistik (Bhinneka Tunggal Ika), tidak pantas bahkan haram hukumnya umat Islam terpinggirkan (marginal) dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Umat Islam merupakan elan vital, jantungnya ketahanan kebangsaan Indonesia Maju, sejahtera, dan berkedaulatan NKRI, terbebas dari ancaman kekuatan “Asing dan Aseng”, atau hegemoni politik China vs US of America.

Jangan lupakan sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia (RI), dan kita harus punya kepercayaan diri (marwah), dimana andil terbesar para pahlawan bangsa banyak berasal dari para ulama, para sultan/raja-raja muslim pada kerajaan se Nusantara yang kemudian diwariskan kepada NKRI, para ilmuwan/ intelektual Islam, para ustadz dan santri berjuang dan berperang di medan pertempuran untuk menegakan dan mempertahankan Kemerdekaan RI.

Oleh karena itu, sangat wajar tertera dalam isi alinea kedua Pembukaan UUD 1945 bahwa kemerdekaan RI itu diperoleh berkat Rahmat Allah SWT, kenudian dipertegas Sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa (Tauhidullah) dan diperkuat dalam isi UUD 1945 pasal 29, negara menjamin kehidupan beragama setiap warga negara. Memang NKRI bukanlah negara agama, tetapi tegas menolak negara ini bukankah negara Sekular, yang memisahkan kehidupan kenegaraan dan keagamaan (Ketuhanan).

Kemudian dijabarkan kedalam beberapa UU bahwa setiap kebijakan publik yang diberlakukan dan keputusan hukum wajib merujuk pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dan nilai-nilai atau kaidah-kaidah ilmu pengetahuan dan teknologi serta humaniora/seni (ipteks). Hal ini untuk menjaga mutu kebijakan publik dan regulasi dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional guna mewujudkan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya, yang berkeadilan, berkemajuan dan berperadaban, hendaknya bisa tercapai dalam waktu, yang tidak terlalu lama.

ICMI sangat tepat masuk dalam arena sumbang saran ini, berkontribusi dalam peningkatan mutu kebijakan publik dan regulasi bersama Pemerintah RI, itu perintah AD dan ART ICMI, karena ICMI memiliki SDM peduli, bermodal sosial (social capital) yang tinggi yakni pengintegrasian kekuatan imtaq dan ipteks dalam diri anggotanya dan kolektif untuk diabdikan pada kemajuan umat, bangsa dan negara.

Hal itu, insyaAllah tidak perlu diragukan lagi. Untuk itu pahami, khayati dan taati Kode Etik dan Khittah ICMI, serta Wawasan Pengabdian ICMI oleh segenap Warga ICMI pada semua tingkatan organisasi.

Sehubungan akan digelarnya Silaknas ICMI thn 2022 di Jakarta nanti, Panitia telah merancang beberapa kegiatan, seperti yang dipresentasikan Sekretaris Panitia Pengarah (SC) Silaknas ICMI 2022, Andi Irman/Wabendum MPP ICMI antara lain yakni sbb :

  1. Silaknas Orpus, Orwil, Orda dan Batom ICMI diselingi Expo Produk UMKM dan Karya Inovatif ICMI;
  2. Jalan pagi sehat warga dan simpatisan ICMI, terutama kaum milenial;
  3. Leadership Camp ICMI;
  4. Semnas Ekonomi Syariah; dan
  5. Pidato Milad Ketum ICMI di acara Milad ICMI ke 32 thn 2022.

Sejumlah saran dan pendapat dari para peserta Rapat Panitia Silaknas ICMI sudah disampaikan untuk ditindaklanjuti Panitia Pelaksana (OC) Silaknas ICMI yang diketuai oleh Dr. Doni Yusri/Wasekjen MPP ICMI. Sedangkan bertindak sebagai pemimpin Rapat Panitia pertama Silaknas yang menampung curah pendapat (brainstorming) adalah politisi senior mas Dr.Priyo Budi Santoso/Waketum MPP iCMI merangkap Ketua SC Silaknas ICMI 2022

Diantaranya masukan/sumbang-saran tersebut, diantara dari saya AA sebagaimana saya ungkapkan beberapa point di atas.

Selain itu, saya AA berharap gagasan inovatif yg briliant dari ICMI setahun belakangan ini muncul, perlu terexpose ke publik dengan baik, sehingga publik mengenal ICMI dengan baik peran dan fungsinya secara terarah dan terukur. Tim Media OC Silaknas ICMI 2022 didampingi SC haruslah bekerja profesional, menguasai trending topik dan isu-isu strategis nasional berupa ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) terhadap eksistensi NKRI.

Baca :  Dukungan ICMI untuk Pemekaran Kabupaten Bogor Barat

MPP ICMI harus berani berpendapat kritis dan analitik dalam memberikan solusi terhadap sejumlah permasalahan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan, dengan pandangan kritisnya yang menyangkut aspek Ipoleksusbudhankam secara saintifik, sistemik dan holistik.

Maaf, MPP ICMI janganlah “sungkan dan khawatir” dan apalagi enggan dan takut membahas dan menyoroti hal-hal yang dianggap sensitif dan menyengat bagi kepentingan “the ruling party”. ICMI sudah waktunya bergesture dan berbuat sebagai “Ulil Albab” yang sesungguhnya, peduli nasib umat dan bangsa, tunjukanlah kapasitas intelektualmu, olah pikir dan olah kalbumu (hatimu) secara kolektif di ICMI. Misalnya berani bicara tentang Utang Negara yg semakin membengkak versus (vs) membahayakan kedaulatan NKRI; pembangunan insfrastruktur vs kebangkrutan NKRI, Migrasi Gelap Tenaga Kerja China vs Ketahanan bangsa, Matinya demokrasi Parlemen vs Good Governance, IKN baru Paser Utara Kaltim vs Kebelanjutan dignity NKRI; Kehidupan Rakyat Yang Sejahtera dan Berkeadilan vs SDA sumber kemakmuran Bersama dalam Cengkraman Oligarky; Kemiskinan dan Pengangguran membengkak vs Integrasi Nasional; Radikalisme Umat vs Kedaulatan NKRI; Kriminalisasi Ulama dan Habib vs Integrasi Nasional; Hegemony power Kepolisian vs Demokrasi dan Spirit Reformasi, Energi terbaharukan vs krisis energi, alih fungsi lahan vs krisis pangan, politisasi-birokratisasi PT dan BRIN vs Pengembangan Karya Riset dan Inovasi Industri, Rencana Pembangunan Daerah Vs Data Desa Presisi (DPP), etc etc.

Kemudian terakhir, hal yang teramat penting dalam kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara, agar sukses bertata Pemerintahan yang baik (good governance), MPP ICMI harus berani merumuskan, menetapkan dan mensosialisasikan sejumlah kriteria Calon Presiden dan Wakil Presiden RI masa bhakti tahun 2024-2029 mendatang.

ICMI harus bicara konsepsi dan normatif (moral, etik dan ideologi) dalam perspektif “high-politic”, bukan “low-politic” yaitu dukung-mendukung person tertentu. Dengan istilah lain politik praktis dan pragmatis dengan menyebut nama vigur, ICMI jangan lakukan hal itu.

Sebenarnya sikap dan perbuatan seperti itu, cukup menjadi tugas dan kewenangan (autority) dari Partai-Partai Politik yang mendapat kursi dan duduk di DPR RI di negeri ini. ICMI diharapkan hanya memberikan wawasan dan pencerahan secara transparan kepada seluruh Rakyat Indonesia dari sisi aspek pemikiran cerdas (potensi dan problematika, tantangan serta kriteria-kriteria vigur Capres/Wapres RI) atau jika bisa ditambah “track record” para Calon Presiden RI ttg riwayat hidup, karier dan prestasinya secara transparan. Ibaratnya “Janganlah membeli kucing dalam karung” untuk pilihan pemimpin bangsa dan negara besar, yang namanya Indonesia Raya.

Selanjutnya warga dan simpatisan ICMI dipersilakan menggunakan hak-hak demokrasinya secara individual untuk memilih siapa yang dia kehendaki. Sikap ICMI membebaskan anggotanya memilih, silakan vigur mana yang terbaik ! Sambil WNI berdoa kepada Allah SWT agar Indonesia dianugerahi Presiden dan Wakil Presiden RI yang baik, siddiq, amanah, fhatonah dan tabliq.

Gagasan-gagasan strategis dan “sensitif” dan menyengat ini perlu dirumuskan oleh sebuah Tim Ahli kumpulan para Ilmuwan/Akademisi/Pakar ICMI yang mumpuni. Sebut saja beberapa nama Wankar ICMI spt Dr.Ilham Akbar Habibie, Prof. Didin S Damanhuri, Prof. Didik J Rachbini, Dr. Sri Astuti Bukhori, Prof. Didin Mufidhin, Prof. Andi Faisal, Prof. Nanat F Natsir, Prof. Herry Suhardiyanto, Dr. Arif Ananta, Prof. Bustanil, dan banyak yang lain. Panitia Silaknas ICMI bisa meminta karya tulis beliau utk dibahas di forum Wankar ICMI dan atau rapat SC Silaknas ICMI thn 2022.

Saya AA berkeyakinan bahwa rumusan Rekomendasi ICMI yang bersifat ideologis dan solutif itu, tengah ditunggu-tunggu publik Indonesia, terutama bagi umat Islam Indonesia yang mayoritas secara struktur demografis, owner and user NKRI. Apa kata dan suara ICMI (ICMI Voice) untuk Pilpres RI thn 2024 mendatang ?

Harapannya kriteria-kriteria Presiden RI versi ICMI produk Silaknas ICMI thn 2022 tersebut, bisa menjadi rujukan (referency) bagi rakyat pemilih dan pimpinan Parpol dalam menjatuhkan pilihan suaranya yang cerdas dalam pesta demokrasi Pilpres thn 2024 yang akan datang. InsyaAllah bisa melahirkan Pemimpin yang pro Rakyat dan Negarawan Sejati, bukan pro dan antek oligarky.

Demikian narasi ini dibuat dengan sesungguhnya, semoga bermanfaat dan harapannya bisa menjadi sumbang-saran, kontribusi saya AA sebagai Waket SC untuk kesiapan dan keberhasilan Silaknas ICMI thn 2022 di Jakarta nanti, dan InsyaAllah akan diupayakan dibuka oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara, dan dihadiri para Kepala Lembaga Negara, para pemimpin politik, petinggi Parpol, serta tokoh masyarakat dan ulama.
Syukron barakallah. Aamiin-3 YRA.

Penulis adalah Pendiri-Ketua Wanhat ICMI Orwilsus Bogor; Wasek Wankar ICMI Pusat; Pendiri-Dosen Universitas Djuanda Bogor; Konsultan K/L negara; Pegiat dan Pengamat Sosial