LEAD.co.id | Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Kota Bogor menyambut baik adanya bantuan ‘Dana Hibah’ senilai Rp. 73 Miliar dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk Hotel dan Restoran di Kota Bogor. PHRI berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik baiknya.
Ketua PHRI Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay menyampaikan, dari total 73 Miliar dana hibah dari Kemenparekraf itu 70 persen untuk hibah ke Hotel dan Restoran sekitar 51,4 Miliar, dan 30 persennya itu ranahnya pihak Dinas Pariwisata untuk kegiatan, Bimtek dan lainnya.
“Mekanisme pembagian hibah itu sendiri yaitu dengan transfer langsung dari Kas Daerah ke rekening kepada para pelaku usaha baik yang Perorangan maupun Perusahaan,” kata Yuno saat ditemui tim LEAD.co.id di Bianco Costel, Kota Bogor, pada Selasa (10/11/2020).
Menurutnya, secara proporsional yang akan mendapatkan dana hibah itu dilihat dari besar kecilnya kontribusi pajak kepada negara, otomatis jika pembayarannya pajak besar maka akan mendapatkan besar nanti, begitu juga sebaliknya.
“Istilah ‘take & give’ baru terasa sekarang bagi para pelaku usaha perhotelan dan restoran, ini sangat fair sekali atau bahasa lainnya, yang bayarnya gede tentunya akan kebagian besar pula,” imbuh Yuno.
Daftar Hotel dan Restoran calon penerima bantuan tersebut telah diverivikasi oleh Disparbud Kota Bogor pada tanggal 5 November 2020 lalu. Namun demikian, pihak PHRI sempat meminta perpanjangan waktu untuk proses verivikasi. Menurutnya, sekitar 50 hotel yang telah diferivikasi, namun belum jelas untuk jumlah restoran yang diverivikasi.
Keluhkan Kebijakan Tidak Stabil
Terkait dampak Pandemi terhadap sektor Perhotelan dan Restoran, PHRI mengeluhkan kebijakan pemerintah daerah (Pemda) yang tidak konsisten terkait jam operasional usaha. Pasalnya, saat memberikan pemahaman kepada costumer belum selesai namun sudah ganti kebijakan lagi.
“Yang menjadi kendala itu adalah tidak stabilnya kebijakan pemerintah lokal, boleh buka, nggak boleh buka, jam enam, balik lagi jam sembilan,” cetus Yuno.
Padahal, lanjut dia, untuk membuat pengumuman, sosialisasi itu juga membutuhkan biaya. Namun, dia bersyukur karena saat ini kebijakan sudah mulai stabil, dan dinamika sudah mulai turun.
Yuno juga berpesan kepada semua pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19 sebagai bagian adaptasi kebiasaan baru (AKB). Selain itu, dia juga berharap, dengan Dana Hibah ini bisa lebih diutamakan untuk memperhatikan para karyawan yang terdampak pandemi.
“Tetap kita harus konsisten dengan protokol yang menjadi bagian dari AKB,” pungkas dia memberi pesan.





