Mengungkap Misteri Silpa Bonus Produksi di Desa Ciasmara

oleh -497 views
Misteri, Silpa, Bonus Produksi, Desa Ciasmara

LEAD.co.id | Bonus Produksi yang didapatkan dari PT Geotermal Salak untuk masyarakat Pamijahan masih menjadi misteri yang menjadi perhatian masyarakat Pamijahan, khususnya di Desa Ciasmara.

Imam M Ibrahim, salah satu pemuda Desa Ciasmara mengatakan, dokumen yang dikeluarkan oleh pihak BPKAD menjadi salah satu dasar, karena dalam dokumen tersebut tertulis bahwa Sisa Bonus Produksi Untuk Desa Ciasmara sebesar Rp. 536.131.000 sampai saat ini belum cair dan masih di kas BPKAD, bahkan anggaran itu dimasukan dalam APBD – Perubahan tahun 2020.

“Yang saya sampaikan itu kan data dari Pemerintah, bukan asumsi ataupun Hoax,” ungkap Imam melalui keterangan pers yang diterima redaksi LEAD.co.id, Senin (9/11/2020).

Baca :  Silpa Bonus Produksi, Pemdes Ciasmara Dinilai Bohongi Warga

Pemuda yang biasa dipanggil Demonk ini mengatakan, pada tahun anggaran 2019, melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2019, Kecamatan Pamijahan mendapatkan bantuan Keuangan yang bersumber dari Bonus Produksi, dimana Desa Ciasmara Mendapatkan Bantuan Sebesar Rp. 1.072.262.000 (Terbilang: Satu milyar Tujuh Puluh Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah), dan menurut keterangan Pemerintah Desa, bantuan keuangan tersebut digunakan untuk pengadaan lahan yang digunakan untuk lapangan bola, sesuai yang tercantum di papan pengumuman.

Terkait itu, Demonk mengaku sempat datang dan berbicara Panjang lebar dengan salah satu orang di Dinas DPMD yang menyatakan bahwa, apa yang disampaikan oleh BPKAD itu salah.  “Ketika saya menanyakan, kalau dokumen dari BPKAD ini salah, lantas mana dokumen yang benar…??,” tambah Demonk.

Baca :  Nasib THM Xclusive Masih Misteri

“Tapi orang yang kerja di DPMD tersebut tidak mau memberikan, dengan alasan tidak ada perintah dari pimpinan,” tegas ketua Aliansi Mahasiswa untuk Kedaulatan Pamijahan (AMUK Pamijahan)

Hal yang sama juga disampaikan oleh Agus Sholihin, pemuda Desa Ciasmara. Menurutnya, ada kejanggalan dalam penggunaan dan realisasi keuangan Bonus Produksi di Desa Ciasmara.

Agus mengaku setuju dan mendukung penggunaan dana yang bersumber dari BP tersebut digunakan untuk Lapangan Bola. namun demikian, pengadaan harus transparan.

“Kami mendukung langkah tersebut, tapi kami juga meminta Kepada Pemerintah desa untuk lebih transparan dan Terbuka dalam Proses pengadaannya,” kata dia.

Baca :  ATV Desak Penegak Hukum Usut Bonus Produksi di Pamijahan

Menurutnya, dalam laporan keuangan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Ciasmara Anggaran Tahun 2019 yang didapat dari DPMD Kabupaten Bogor sebesar Rp. 859.500.000. Sementara itu, laporan dari BPKAD Kabupaten Bogor, adanya nilai dan sisa anggaran dari Bonus Produksi tahun 2019 sebesar Rp. 536.131.000, masuk menjadi Silpa yang dianggarkan dalam APBD-P Tahun 2020.

Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *