Pilkada di tengah Pandemi dan Resesi, Pemerintah Melegitimasi Money Politic

oleh -191 views
Pilkada, Pandemi, Resesi, Pemerintah, Legitimasi, Money Politic
Wakil Bendahara Umum PB HMI, Sadam Syarif

LEAD.co.id | Setelah secara tegas mendesak Pemerintah dan DPR menunda rangkaian Pilkada serentak 2020, Pengurus Besar Himpunan mahasiswa Islam (PB HMI) menilai pemerintah sengaja melegitimasi Money Politic (politik uang) karena memaksakan pelaksanaan Pilkada demi mengendalikan ketidakpastian ekonomi nasional yang sudah berada pada titik resesi.

“Selain sangat dipaksakan, pelaksanaan Pilkada serentak bagi pemerintah merupakan jurus alternatif dalam mengendalikan ketidakpastian ekonomi nasional, karena diasumsikan akan ada peredaran uang yang cukup masih di tingkat lokal secara masif. Maka potensi praktek money politic akan turut menjadi legal dalam Pilkada kali ini,” ungkap Wakil Bendahara Umum PB HMI Sadam Syarif, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020).

Baca :  Kapalang Misteri: Konten Menghibur Masyarakat di tengah Pandemi

Selain akan berpotensi menimbulkan klaster baru dalam rantai epidemi covid-19, tambah Sadam, konsekuensi penurunan kualitas pilkada dan demokrasi akan menjadi hal yang sulit untuk dihindari.

“Sangat disayangkan, ketergesa-gesaan dan kecenderungan politik pilkada akan dibayar dengan semakin suramannya masa depan demokrasi di tingkat lokal. Sejatinya pandemik juga mensyaratkan adanya solusi kepemimpinan yang berkualitas dalam penyelesaiannya, tapi rasanya akan sulit jika Pilkada harus dikotori dengan praktek money politic,” terang Sadam kecewa.

Sulit untuk diterima, Di saat pemerintahan di banyak negara berupaya fokus mengendalikan penyebaran Covid dan menunda semua agenda pemilunya, Indonesia justru memilih resiko kehilangan nyawa rakyatnya sendiri dan memaksa rakyat untuk menerima potensi kualitas kepemimpinan yang lahir dari proses pilkada yang mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.

Baca :  Pemerintah Evaluasi Program Dana Hibah Pariwisata

Lebih lanjut Sadam mengingatkan bahwa, prinsip menghindari mudhorot (kerugian) adalah lebih diutamakan daripada berupaya mendapatkan lahirnya kepala daerah baru yang legitimate.

“Masih ada upaya konstitusional yang rasional melalui kebijaksanaan politik presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dengan mengeluarkan Perppu atau sejenisnya di situasi darurat ini, seperti yang biasa dilakukan pada Perppu-Perppu sebelumnya di saat pandemi ini,” tutup Sadam.

Reporter: Moh. Hasanuddin
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *