Polda Jabar Diminta Usut Aliran Dana Penggelapan Ambulans di Kota Bogor

oleh -42 views

BOGOR (Lead.co.id) – GARUDA KPP-RI Kota Bogor mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat mengusut tuntas perkara dugaan penipuan dan/atau penggelapan yang tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/859/V/2026/SPKT/Polda Jawa Barat. Organisasi tersebut meminta penyidik menelusuri seluruh rangkaian transaksi keuangan serta memeriksa setiap pihak yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti.

Ketua Umum GARUDA KPP-RI Kota Bogor, Fathan Kamal Maulana, menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. Menurut dia, pengungkapan perkara tidak cukup hanya dengan memeriksa pihak yang telah ditetapkan secara formal dalam proses hukum, tetapi juga perlu mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang relevan.

“Penyidik harus mengungkap perkara ini secara utuh. Telusuri konstruksi perkaranya, periksa dokumen transaksi, dan pastikan ke mana aliran dana bergerak. Siapa pun yang memiliki keterkaitan berdasarkan alat bukti harus diperiksa sesuai hukum,” demikian sikap yang disampaikan GARUDA KPP-RI Kota Bogor dalam dokumen pengaduan masyarakatnya.

Baca :  Polda Jabar Tangani Kasus Habib Bahar Secara Profesional dan Transparan

Telusuri Aliran Dana

Salah satu poin yang menjadi perhatian GARUDA KPP-RI Kota Bogor adalah informasi mengenai dugaan aliran dana kepada pihak yang memiliki hubungan dengan struktur politik, termasuk dugaan keterkaitan dengan Ketua DPD Partai Golkar.

Fathan menegaskan, penyebutan pihak tertentu dalam pengaduan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah menerima dana atau melakukan tindak pidana. Dugaan tersebut, menurut organisasi, harus diuji melalui penyelidikan dan penyidikan berdasarkan bukti yang sah.

“Jika terdapat bukti transaksi, komunikasi, keterangan saksi, atau dokumen lain yang menunjukkan adanya keterkaitan, kami meminta penyidik menelusurinya secara profesional. Jangan ada pihak yang dikecualikan hanya karena jabatan atau kedudukan politiknya,” demikian pokok tuntutan organisasi tersebut.

GARUDA meminta aparat menelusuri dokumen perjanjian, kuitansi, bukti transfer, rekening koran, dokumen perusahaan, dan bukti lain yang relevan. Penelusuran tersebut dinilai penting untuk memastikan konstruksi perkara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang benar-benar memiliki keterkaitan.

Baca :  Warga Ciluar Terima Bansos dari Polda Jabar

Periksa Semua Pihak

Dalam dokumen pengaduan masyarakat, GARUDA KPP-RI Kota Bogor meminta penyidik mendalami keterkaitan sejumlah pihak, termasuk Juhana, Wahjudi Tanudibrata, pihak perusahaan terkait, pihak yang terlibat dalam transaksi, serta pihak lain yang mungkin teridentifikasi selama proses penyidikan.

Organisasi itu juga meminta agar dugaan keterkaitan Ketua DPD Partai Golkar dengan aliran dana diperiksa apabila terdapat dasar bukti yang memadai.

Permintaan pemeriksaan tersebut bukan pernyataan bahwa seluruh pihak yang disebut telah melakukan tindak pidana. Penentuan keterlibatan dan tanggung jawab hukum tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

Jabatan Bukan Tameng

Fathan mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum bergantung pada konsistensi penerapan hukum terhadap semua pihak.

Menurut dia, prinsip persamaan di hadapan hukum harus diwujudkan melalui proses yang terbuka, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar menjadi slogan.

Baca :  Wakapolda Jabar Kembali Pastikan Ops Ketupat di Jalur Puncak Berjalan dengan Baik

“Jabatan politik bukan tameng hukum. Partai politik bukan perlindungan dari proses hukum. Kami tidak meminta siapa pun dihakimi tanpa bukti. Kami meminta seluruh fakta diungkap dan setiap pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum,” ujar Fathan dalam pernyataan sikap organisasi.

GARUDA KPP-RI Kota Bogor juga mendesak Polda Jawa Barat mengawal penanganan perkara secara transparan, memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan pihak-pihak berkepentingan, serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat sesuai kewenangannya.

Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga rilis ini disusun, tanggapan resmi penyidik mengenai tuntutan penelusuran aliran dana dan pemeriksaan seluruh pihak yang disebut dalam dokumen belum dicantumkan dalam bahan yang tersedia. Konfirmasi kepada Polda Jawa Barat dan pihak-pihak yang disebut diperlukan untuk memperoleh gambaran perkara secara berimbang.

GARUDA KPP-RI Kota Bogor menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara melalui jalur konstitusional dan meminta agar setiap dugaan diuji berdasarkan bukti, bukan pengaruh maupun tekanan politik.