BOGOR (Lead.co.id) – Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor saat ini telah menjadi perbincangan masyarakat. Hal itu dipicu oleh banyaknya data peserta PPDB yang bertentangan dengan aturan.
Atas hal itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor pada 15 Juni 2023, melakukan audiensi kepada Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah 2 Jawa Barag agar melaksanakan fungsi pengawasan secara ekstra terhadap penyelenggara PPDB.
Namun demikian, rekomendasi yang sampaikan oleh HMI mulai dari updating system dan pola screening yang perlu ditambah (screening offline) terkesan tidak digubris. Untuk itu, pihaknya menggelar demonstrasi karena dinilai telah gagal melakukan tugas pokok dan fungsinya.
“Dari awal kita sudah beri warning yang jelas kepada KCD mana saja celah yang rentan dimainkan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Sirhan, sekretaris umum HMI Cabang Bogor dalam keterangannya, pada Senin (10/7/2023).
Namun demikian, lanjut dia, karena masalah itu tetap terjadi maka pihaknya menduga KCD tidak kerja atau bahkan ikut bermain. Belum lagi terkait masalah SMAN 1 Kita Bogor yang melanggar Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.
Pihaknya menyatakan bahwa, persoalan SMAN 1 Kita Bogor hanya sebagai sempel postur Pendidikan yang masih rentan dan gampang dikomersilkan. Sirhan menduga persoalan itu juga terjadi pada sekolah lainnya.
“Apa yang terjadi di SMAN 1, tidak menutup kemungkinan saja terjadi di sekolah sekolah lain,” ungkap Sirhan.





