LEAD.co.id | Pihak Kepolisian merespon aksi perusakan tempat ibadah Al Hidayah di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung. Kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang terlibat perusakan.
“Kami sudah lakukan pengamanan, pagi ini boleh kembali kondusif,” kata Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Rahakbau saat konferensi pers di Mapolres, Kamis (30/1/2020).
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Minahasa Utara, agar menjaga keamanan bersama, tidak saling merugikan. Dia juga mengajak masyarakat mempertahankan kebersamaan dan toleransi di Sulawesi Utara ini.
Beberapa orang yang diduga terlibat perusakan disebut telah diamankan, salah satunya berada di Polda Sulawesi Utara, untuk dilakukan pemeriksaan disana. Adapun oknum lainnya masih dalam pemeriksaan pihak Polres.
Grace mengaku menyesali kejadian ini, karena masyarakat Minahasa Utara memiliki toleransi yang tinggi, ramah dan menerima setiap perbedaan. Dia minta publik mempercayakan kasus ini kepada kepolisian untuk menindak pelaku, serta memberikan keamanan bagi pihak korban.
“Saya dan pak Dandim serta masyarakat di wilayah Agape, kami akan segera memperbaiki sambil menunggu izin untuk dijadikan tempat ibadah resmi,” tambah Grace.
Terkait rumah ibadah yang dirusak, Dandim 1310/Bitung, Letkol. inf Kusnandar Hidayat mengatakan, bangunan tersebut bukan mushola atau masjid, melainkan balai pertemuan. (Red)





