Polisi Bekuk 2 Tersangka Pembunuhan di Gunung Sindur

oleh -239 views
Polisi, Tersangka, Pembunuhan, Gunung Sindur
Polres Bogor menunjukkan barang bukti Pembunuhan di Gunung Sindur

LEAD.co.id | Tersangka Pembunuhan berhasil dibekuk oleh personil gabungan Sat Reskrim Polres Bogor dan Polsek Gunung Sindur.

“2 Tersangka pembunuhan ini melarikan diri selama 8 hari dan berhasil kami bekuk di Cisaat Sukabumi pada hari Kamis (10/12). Sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang, satu buah kayu, pakaian dan satu unit sepeda motor berhasil kami amankan,” ungkap Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, pada Kamis (17/12/2020).

Dua (2) orang tersangka berinisial A (48 tahun) dan F (28 tahun) berhasil dibekuk setelah 8 hari melarikan diri, usai melakukan aksi keji membunuh korban Sdr. (I), 48 tahun.

Baca :  Polisi Tertibkan Knalpot Racing di Gunung Sindur

Tindak pidana pembunuhan terjadi karena bermula dari cekcok mulut lantaran perselisihan keluarga yang terjadi di Kp. Kareo RT 01/05 Ds. Cibadung Kec. Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

“Kedua pelaku ini melakukan aksi pembunuhan di Kp. Kareo RT 01/05 Ds. Cibadung Kec. Gunung Sindur Kabupaten Bogor pada hari Rabu (02/12), karena adanya perselisihan keluarga.”

“Kami mengenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” ungkap AKBP Roland.

Baca :  Polisi Olah TKP Tukang AC Jatuh dari RS Karya Bhakti

Reporter: Sally Sumeke
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *