BOGOR (LEAD.co.id) – Aksi pencurian dengan modus penipuan menimpa CH, seorang driver Ojeg Online (Ojol) di Cipenjo, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (9/1/2022). Pelaporan CH terhadap kasus tersebut sempat viral di Medsos karena merasa tidak dilayani dengan baik.
Kejadian pencurian itu bermula saat CH (38) membawa penumpang, kemudian di ajak makan oleh costumernya. Di saat makan, motor CH dipinjam oleh costumer yan dibonceng untuk pergi ke ATM, hingga tak kunjung kembali.
CH yang baru sadar telah menjadi korban penipuan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cileungsi. Namun CH merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas sehingga terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya mengungkapkan, saat ini kepolisian telah melakukan penanganan terhadap laporan korban secara langsung dengan baik di hari itu juga.
“Dari proses Laporan polisi, Klaim asuransi hingga administrasi lainnya pun sudah selesai kita tangani. Untuk penanganan kasusnya saat ini pun sudah dalam proses penyelidikan kami,” ujar Andri.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mememinta maaf atas perilaku anggotanya yang kurang baik. Pihaknya mengaku telah memberikan sanksi dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor terhadap oknum anggota tersebut.
“Secara Pribadi saya meminta maaf atas perilaku anggota kami yang kurang baik dalam memberikan pelayanan,” ungkap AKBP Iman.
“Kami akan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan polri bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor





