Polisi Dirikan Posko Prokes di Pasar: Ubah Konsep Melarang Jadi Mengatur

oleh -342 views
Polresta Bogor, Posko Prokes, Pasar Rakyat, Pasar Kota Bogor, Konsep Mengatur
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat pengecekan kesiapan Posko dan Patroli Prokes  di Pasar Anyar, Kota Bogor, pada Kamis, 29 Juli 2021 [File: Surya Sp via LEAD.co.id]

BOGOR (LEAD.co.id) – Polresta Bogor Kota mengecek kesiapan Posko dan Patroli Prokes di delapan titik Pasar Rakyat, Kota Bogor, pada Kamis (29/7/2021). Kegiatan ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pasar rakyat dengan mengubah konsep melarang menjadi mengatur.

“Pada prinsipnya mengubah konsep melarang jadi mengatur sehingga perekonomian bisa berjalan,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro usai pengecekan posko di Pasar Anyar, Kota Bogor, pada Kamis (29/7/2021).

Patroli protokol kesehatan (Prokes) ini melibatkan jajaran TNI-Polri, Satpol PP, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), para koordinator pedagang, kelompok pemuda (KNPI), Ormas BBPKB, Mandala Silawangi, Pemuda Pancasila (PP), serta Tim Jamparing Polresta Bogor.

Baca :  Perumda PPJ Dukung Pengamanan Pangan di Pasar Tradisional

Patroli Prokes ini dibarengi dengan pembagian 100 paket sembako dan 500 masker kepada sejumlah pedagang pasar dan PKL di Sentra Pedagang Sayur, Buah-buahan, Pakiaan, Kelontong dan Ikan Hias.

Menurut Kapolresta Bogor, Posko Prokes dan Patroli ini dilakukan untuk menjamin kegiatan di Pasar Rakyat agar sesuai dengan protokol kesehatan. Pihaknya akan berpatroli dengan terus memantau protokol kesehatan para pelaku pasar dan pengunjung.

“Nanti kita akan memonitor apakah para pengunjung bisa menjaga jarak, sebuah gerakan disiplin,” ujar Kombes Susatyo dalam pernyataannya.

Reporter: Jhonie Arya
Editor: Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *