BOGOR (Lead.co.id) – Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus bullying atau perundungan yang viral di meda sosial. Aksi bullying itu terjadi pada Minggu, 26 Juni 2022, di Lapangan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah.
Tidak membutuhkan waktu lama, Polisi langsung menangkap sebanyak lima pelaku bullying terhadap remaja berinisial FC (15). Kelima pelaku dan korban sesama wanita yang merupakan kelompok bermain.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkap kelima pelaku yaitu SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14). Para pelaku masih ada yang berstatus masih sekolah, dan putus sekolah.
“Jadi untuk pelaku ada 5 orang. Tadi malam perekam atas nama MP kami amankan beserta handphone juga akun miliknya,” ungkap Susatyo saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor, pada Rabu (29/6/2022).
Pihak kepolisian mengaku akan berupaya mengedepankan diversi atau musyawarah dengan korban karena usia para pelaku masih belia. Hal itu agar hak-hak sebagai anak bisa tetap dijalankan.
“Tentunya memang dalam UU Perlindungan Anak dan anak yang berhadapan dengan hukum, kami harus mengedepankan upaya diversi atau restorative justice,” jelasnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor, Bapas dan melaksanakan konseling kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Kapolresta berharap, kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan atau pendidikan dari keluarga.
“Karena ini anak-anak masih di bawah 18 tahun dan keluarga sangat mempengaruhi termasuk grup dalam kelompok bermain mereka,” tandasnya.
Sementara itu, pendamping dari Bapas Kelas II Kota Bogor, Julijar Jusuf Hutahean mengatakan bahwa, pada kasus tersebut diwajibkan untuk mendampingi anak dalam setiap tahap, mulai dari pemeriksaan sampai peradilan.
“Itu wajib dilaksanakan walaupun nanti mungkin pada pelaksanaannya tidak terjadi kesepakatan di tingkat pendidikan bisa dilanjutkan nanti di tahap 2 di tingkat kejaksaan,” tambah dia.
Aldie Wijaya selaku Pendamping dari P2TP2A Kota Bogor hadir untuk membantu dalam konseling, khususnya untuk korban yang trauma. Adapun untuk pelaku bisa diberikan edukasi.
“Kita lakukan nanti kedepannya, kalau kondisi anak masih belum ada penggalian lagi dan semoga akan ada hasil maksimal dan jauh lebih baik lagi,” tutup Aldie.





