Polres Bogor Amankan Sindikat Kawin Kontrak di Puncak

oleh -206 views
Redaksi Lead
Kapolres Bogor M. Joni (tengah) didampingi Bupati Bogor Ade Yasin, saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO berkedok Kawin Kontrak, di Mapolres Bogor, Senin (23/12/2019).

LEAD.co.id | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka mucikari, dalam kegiatan pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus Kawin Kontrak, di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (23/12/2019).

Upaya Sat Reskrim Polres Bogor ini merupakan salah satu wujud nyata dalam menekan angka perdagangan orang di Indonesia dengan berkedok “Prostitusi yang dihalalkan”.

Kawasan puncak di Kabupaten Bogor ini, banyak menyimpan sejuta pesona. Keindahan alamnya, membuat dataran tinggi ini kerap dikunjungi wisatawan. Tidak hanya pelancong lokal, juga mancananegara, khususnya wisatawan asal Timur Tengah.

Baca :  Polres Bogor Ungkap Peredaran Ekstasi, Dikendalikan Oleh Napi

Fenomena kawin kontrak menjadi sisi gelap lain selain prostitusi di kawasan Puncak, sehingga Polres Bogor berupaya mengungkap kasus ini.

Redaksi Lead
Empat tersangka mucikari saat diamankan Polres Bogor dalam kegiatan pengungkapan kasus TPPO berkedok Kawin Kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (23/12/2019).

Diketahui, enam orang wanita muda berinisial H, Y, W, SN, IA dan MR dijajaki oleh 4 orang mucikari berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS dan K kepada seorang tamu wisatawan asing asal timur tengah. Beruntung aksi ini termonitor oleh Sat Reskrim Polres Bogor.

Dua unit mobil, belasan telepon seluler dan uang tunai senilai 7 juta rupiah menjadi barang bukti dari keempat tersangka TPPO yang bermodus Kawin kontrak tersebut.

Baca :  Jalur Amblas, Polsek Tanjungsari Lakukan Rekayasa Lalin

“Para pelaku memiliki tugas masing-masing ada yang berperan sebagai supir, amil dan yang menawarkan para wanita melalui whatsapp”, ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Beny Cahyadi, S.H, S.I.K.

Kegiatan pengungkapan kasus ini pun mendapatkan apresiasi dari Bupati Bogor Ade Yasin, yang merupakan tekad dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam memberantas prostitusi dan gangguan kriminalitas di Kabupaten Bogor. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *