Site icon LEAD.co.id

Polri Izinkan Piala Menpora 2021 di tengah Covid-19

Polri, Izin Kersmaian, Piala Menpora 2021, Covid-19

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menpora Zainudin Amali mengumumkan izin keramaian pramusim Piala Menpora 2021, di Mabes Polri, pada Kamis, 18 Februari 2021 [File: Div Humas Polri]

LEAD.co.id | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah resmi memberikan izin pramusim Piala Menpora 2021. Namun, penyelenggara diminta untuk menegakkan protokol kesehatan secara ketat di tengah Covid-19.

Pemberian izin sepakbola bergulir di masa pandemi Covid-19 itu secara resmi diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Mabes Polri, pada Kamis sore (18/2/2021).

“Sore hari ini saya akan serahkan surat izin keramaian untuk kegiatan pra kompetisi (pramusim). Kami mau memberikan kesempatan, tentunya dengan catatan bahwa penegakkan aturan terkait dengan masalah prokes itu menjadi syarat utama,” sebut Jenderal Sigit.

Dengan adanya kesepakatan tersebut pihaknya meminta untuk bersama-sama menjaga baik sepakbola, pemainnya, termasuk para suporter. Dia menambahkan, pada kegiatan nanti, penegakkan aturan terkait masalah protokol kesehatan akan menjadi prioritas.

Adapun ajang sepakbola terdekat yang akan terlaksana adalah pramusim bertitel Piala Menpora, yang recananya akan bergulir 20 Maret 2021.

Sebanyak 20 klub dengan rincian 18 klub Shopee Liga 1 dan dua klub Liga 2 akan ambil bagian. Mereka dibagi ke dalam empat grup berisi masing-masing lima tim.

Kapolri mengingatkan agar kompetisi menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari klaster penularan Covid-19 di tengah tingginya kasus positif di Indonesia.

“Mungkin di tahap awal Bapak Menpora akan menyelenggarakan dalam pra kompetensi (pramusim). Tentunya kami akan melihat apakah penyelenggaraan tersebut bisa dilaksanakan sesuai dengan syarat-syarat tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, jika syarat seperti protokol kesehatan secara ketat tersebut bisa dilaksanakan, maka pihaknya akan memberikan evaluasi-evaluasi secara bertahap.

Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Div Humas Polri

Exit mobile version