JAKARTA (LEAD.co.id) – Milenial Mitra Polisi (MMP) mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus dugaan permainan kekarantinaan yang dikeluhkan oleh wisatawan mancanegara (Wisman).
Wakil Ketua Umum MMP, Fajar mengatakan bahwa, instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri untuk segera menindaklanjuti aduan wisatawan asing soal proses kekarantinaan adalah bagian dari upaya Pemerintah dalam melindungi sektor industri pariwisata nasional.
Menurutnya, sektor Pariwisata adalah program prioritas nasional yang harus dijaga secara ekstra. Karenanya, jangan sampai kasus permainan kekarantinaan ini mengganggu industri yang sedang berupaya bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi itu.
“Jangan sampai kasus permainan kekarantinaan ini mengganggu apa-apa yang selama ini telah dibangun Pemerintah,” kata Fajar dalam keterangan pers yang diterima LEAD.co.id, pada Senin (7/2/2022).
Masih menurut Fajar, keluhan wisatawan asing beberapa waktu lalu soal adanya oknum yang memainkan proses kekarantinaan ini sangat berpotensi merugikan negara bila dibiarkan.
“Bila tidak diatasi secepatnya, kasus permainan karantina yang dilaporkan wisatawan asing ini sangat berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat dunia terhadap Indonesia. Dan dampaknya tentu saja akan merugikan negara,” tambah Fajar.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa, Kapolri telah mengutus Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim untuk menyelesaikan adanya dugaan pelanggaran dan penyimpangan selama proses kekarantinaan.
“Tim sedang bekerja, sudah melakukan komunikasi, koordinasi, verifikasi, dengan berbagai pihak mulai keimigrasian, kekarantinaan kesehatan kemudian Satgas Covid-19, pengelola bandara hingga petugas di bandara, sampai dengan ke hulunya adalah pihak PHRI yang mengelola jasa hotel tempat WNA maupun WNI yang karantina,” Kata Dedi, pada Minggu (6/2).
Divisi Humas Polri menyebut bahwa, penyidik masih melakukan penyelidikan apakah ada unsur tindak pidana dalam proses kekarantinaan itu. Jika memang ada dan ditemukan alat bukti, maka penyidik tak segan menetapkan tersangka.
“Siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan dari hulu hingga hilir akan dilakukan tindakan tegas,” tutup Dedi.
Merespons itu, Fajar berharap Polri mampu secepatnya menuntaskan kasus permainan kekarantinaan secepatnya. Dirinya juga turut mengapresiasi aplikasi karantina presisi yang dibuat Polri serta ketegasan sikap Kapolri dalam kasus ini.
“Kita apresiasi langkah tegas Kapolri dalam hal ini. Selain itu kita juga berharap aplikasi karantina presisi yang dibuat Polri mampu lebih maksimal lagi dalam terapannya. Semoga kasus yang sama tak lagi mengulang,” tutup Fajar.
Reporter: Jhonie
Editor: Aru Prayogi





