Sambangi Bareskrim, Jaringan Ahli Minta Direktur PT. WIL dan PT PBS Ditangkap

oleh -487 views

LEAD.co.id | Perwakilan Jaringan Advokasi Hukum dan Lingkungan Indonesia (Jaringan-Ahli) menyambangi Direktorat Tipidter Bareskrim Mabes Polri, Jum’at, mengadukan dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh PT. Waja Inti Lestari (WIL) dan PT. Putra Babarina Sulum (PBS). Dalam pertemuan itu diterima langsung Direktorat Tipidter Sub Unit V.

Presidium Jaringan-Ahli, Akril Abdillah, mengungkapkan akhir-akhir ini kami melihat banyak pertambangan yang di kelola tidak sesuai dengan prosedur misalnya melakukan aktivitas produksi nikel didalam kawasan hutan lindung yang tidak memiliki IPPKH, sepertti PT. WIL dan PT. PBS.

Baca :  Polri Izinkan Piala Menpora 2021 di tengah Covid-19

“PT. WIL memiliki IPPKH  dengan Nomor : SK, 815/Menhut-II/2013 dari menteri kehutanan Republik Indonesia seluas Empat Puluh dan Empat Perseratus Hektar terletak  di tanjung ladongi. Namun ironisnya PT. WIL di duga melakukan operasi produksi Biji Nikel di luar IPPKH tersebut yaitu terletak di Tanjung Karara dan Tanjung Baja”, ucapnya saat dihubungi, Jum’at (29/11/2019).

Sesuai dengan Pasal 134 Ayat 2 Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batu bara menyebutkan bahwa kegiatan usaha pertambangan tidak dapat dilaksanakan pada tempat yang dilarang untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan.

Baca :  Kasus Kekerasan Aktivis Masih Penyelidikan, Advokat Minta Jangan Lambat

lebih lanjut Ia mengatakan bahwa Ada perusahaan sebut saja namanya PT. Putra Babarina Sulum (PBS) yang beralamat di Desa Babarina Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka, kami duga melakukan Ilegal Mining atau penambangan ilegal, pasalnya perusahaan tersebut hanya mengantongi Izin produksi batu namun faktanya ia melakukan aktivitas produksi biji Nikel di dalam kawasan hutan lindung.

Jadi kedatangan kami di Mabes Polri untuk meminta Bareskrim untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Syahbandar Kolaka, Kepala Bea Cukai Kolaka, Kepala Inspektorat Tambang Sultra, dan Pihak Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sultra Terkait dugaan kongkalingkong dalam meloloskan ore nikel hasil produksi PT. WIL dan PT. PBS

Baca :  Persiapan Pemantapan Pilkada, Kabaharkam Polri Kunjungi Simalungun

“Kami Meminta KABARESKRIM MABES POLRI Untuk Menangkap Para pelaku penambang Ilegal dalam hal ini Direktur PT WIL dan PT . Putra Babarina Sulum (PBS) karena di duga melakukan proses penambangan ilegal”, pungkasnya. (Dzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *