Polri Tegaskan Pentingnya Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Hingga Aturan PSBB

oleh -352 views

LEAD.co.id | Selain berperan dalam menjaga keamanan, komunikasi Polri juga diperlukan dalam mensosialisasikan kebijakan penanganan wabah virus corona pemerintah kepada masyarakat. Halnya kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pelarangan mudik.

Pasalnya, Kepolisian dirasa langsung bersentuhan dengan lapisan masyarakat terhadap aturan atau kebijakan dalam upaya penegak hukum. Perihal tersebut disampaikan Divisi Humas Polri, dalam webinar (seminar virtual) bertajuk ‘Peran Komunikasi Massa dalam Pengendalian Gelombang Mudik sebagai upaya Mencegah Persebaran Covid-19’ yang digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Kamis (30/04/2020).

“PSBB tidak efektif ketika Polri tidak melakukan komunikasi sosial kepada masyarakat. Oleh karena itu perlu sekali strategi komunikasi yang profesional yang efektif yang dapat diterima masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal.

Menurutnya, aparat kepolisian di segala tingkatan termasuk di Divisi Humas, telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya ini dilakukan baik secara langsung ke masyarakat, maupun melalui berbagai medium lainnya seperti media sosial.

Baca :  Polri Bagikan Sembako di Lima Titik Jakarta

Polri juga mengajak para tokoh masyarakat yang memiliki pengaruh, guna bersama-sama menjalankan peran tersebut. Seluruh langkah ini, menurutnya merupakan perintah Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Bapak Kapolri meminta agar Polri menggandeng seluruh masyarakat agar tugas Polri lebih optimal dan efisien,” ujarnya.

Iqbal menilai, komunikasi intensif dan peran penindakan Polri di tengah masa pandemi Covid-19 seperti saat ini harus dijalankan. Mengingat, selain dampak kesehatan, wabah corona juga membawa risiko keamanan.

“Pandemi ini membawa domino effect yang berimbas kepada kondisi ekonomi. Oleh karena itu Polri ditugaskan menjaga agar masyarakat tidak panik agar situasi tetap kondusif,” ungkapnya.

Sementara, dosen sekaligus sosiolog Universitas Nasional, Erna Ermawati Chotim, menyebut peran seluruh stakeholder termasuk Polri, penting dalam menyukseskan kebijakan penanganan corona pemerintah.

Baca :  Polri Rilis Capaian Kinerja, Ada Peran Media Online

“Negara tidak mungkin melakukan ini sendiri, sehingga kemudian di sinilah peran para stakeholder membuat kebijakan yang sudah diambil pemerintah menjadi efektif,” katanya.

Ia menyarankan agar para komunikator pemerintah ini, selain menyampaikan fakta, juga data-data terkait mengapa kebijakan tertentu diambil pemerintah.

“Sehingga tercipta kesepakatan secara rasional,” ucap Erna.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi, Arif Budimanta, memandang mengkomunikasikan kebijakan penanggulangan Covid-19 pemerintah dengan baik ke masyarakat, sangat relevan dengan kebutuhan kondisi saat ini. Mengingat, kini penyebaran corona di seluruh dunia, bukan hanya Indonesia, semakin meluas dan masif.

“Ini merupakan tema yang penting dan relevan untuk dibahas terkait dengan komunikasi, mudik, covid-19, dan pengendalian transportasi. Covid-19 ini dilihat dari data terakhir yang positif di seluruh dunia sudah lebih dari 3 juta, negara yang terpapar sudah lebih dari 200 negara,” jelasnya.

Baca :  MMP-Polri Gelar 2000 Vaksinasi Merdeka untuk Masyarakat Kota Bogor

“WHO menyatakan suasana ini sudah menjadi suatu pandemi, artinya suatu kasus terhadap wabah yang telah mengakibatkan implikasi/dampak yang sangat luas dan lama bersifat antar negara, karena ini memiliki implikasi terhadap kesehatan,” imbuhnya.

Sedangkan Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Benyamin, mengatakan, di samping melakukan penjagaan dan penindakan, edukasi kepada masyarakat senantiasa pihaknya lakukan agar kebijakan pemerintah seperti larangan mudik dan PSBB bisa berjalan efektif.

“Kemudian kontrolnya untuk Lalu Lintas (Korps Lalu Lintas Polri) berada di jalanan, melakukan pengecekan satu persatu, menyampaikan untuk tidak berangkat mudik. Serta tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat,” paparnya.

“Dan untuk yang tidak mengerti (tidak patuh) dilakukan penyekatan (dihadang),” tutupnya.

Reporter : Sally Sumeke
Editor : Aru Prayogi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *