Polsek Klapanunggal Gerebek Pengoplosan Tabung Gas

oleh -270 views
Polsek Klapanunggal, Klapanunggal, Pengoplosan Gas
Barang bukti pengoplosan gas yang diamankan oleh Polsek Klapanunggal Polres Bogor [File: Humas Polres Bogor]

LEAD.co.id | Unit Reskrim Polsek Klapanunggal berhasil mengungkap Kasus Pengoplosan Tabung Gas berukurang 3 Kg dan 12 Kg, di Grand Kahuripan, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada tanggal 24 Februari 2021.

“Berawal adanya Laporan adanya salah satu rumah warga di Grand Kahuripan Cluster Papandayan dijadikan gudang pengoplosan tabung gas,” ungkap Kapolsek Klapanunggal, M. Fadli Amri melalui siaran pers Humas Polres Bogor, pada Minggu (28/2/2021).

Atas laporan itu, Unit Reskrim Polsek Klapanunggal Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan rumah yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas tersebut.

Baca :  Pencuri Kotak Amal Masjid Klapanunggal Diamankan Polisi

Kapolsek Klapanunggal menyatakan bahwa, dalam operasi penggerebekan itu, Polisi telah berhasil mengamankan pelaku berinisial W dan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 197 tabung gas 4 kg, 6 tabung gas 5,5 Kg, 10 tabung gas 12 Kg, 24 tabung gas 12 Kg, 1 unit mobil Kijang, 10 buah pipa transfer gas, 1 kantong tutup tabung gas, dan 1 buah timbangan.

“Unit Reskrim Polsek Klapanunggal pun langsung mengamankan Pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengamankan temuan barang bukti yang berhasil di temukan dilokasi,” ungkap M. Fadli Amri.

Baca :  Presiden Pimpin Ratas Bahas Ketersediaan Gas untuk Industri

Reporter: M. Ikhsan
Editor: Aru Prayogi
Sumber: Humas Polres Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *