LEAD.co.id | Perhelatan pesta demokrasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) seretak, memasuki gelombang yang keempat pada tahun 2020 ini. Terhitung 270 daerah dijadwalkan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah, 270 daerah itu meliputi 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten.
Tahapan demi tahapan telah diumumkan oleh setiap KPU di sejumlah daerah. Para bakal calon kepala dan wakil kepala daerah beserta partai politik pun juga telah gencar membangun persepsi publik mencari dukungan. Kondisi di atas tak luput dari pantauan sejumlah elemen masyarakat, termasuk oleh kalangan aktivis mahasiswa yang diisi para pemuda.
Pengurus Pusat (PP) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) pada hari ini, rabu 4 Maret 2020, bertempat di Sekretariat PP KAMMI melakukan konferensi pers terkait instruksi dan arahan nasional terkait pentingnya mendorong pelaksanaan Pilkada yang damai, aman, dan kondusif terbebas dari hoax, politisasi SARA dan money politic.
“PP KAMMI Menginstruksikan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah yang di wilayahnya akan dilaksanakan Pilkada untuk menjadi pelopor Pilkada damai dan kondusif melalui kampanye Pilkada bebas hoax, politisasi SARA dan money politic,” kata Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI, Abdus Salam melalui siaran pers yang diterima LEAD.co.id, Rabu (4/3/2020).
Demi menciptakan kondisi yang demikian, lanjutnya, KAMMI mengimbau masyarakat dan elite politik bersama-sama menjaga kedamaian agar memberikan kesejukan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini juga, timpalnya, merupakan sebagian poin penting yang harus menjadi konsentrasi kader-kader di daerah, sehingga masyarakat tidak terbelah hanya karena Pilkada.
“KAMMI meminta kepada kader untuk senantiasa mengkampanyekan pilkada yang bebas dari berita hoax, politisasi SARA dan money politic,” tuturnya.
Selain itu, Ketua Satgas Pengawal Pilkada serentak KAMMI yang kerap disapa Daeng Fadli turut menambahkan, sebagai organisasi kemahasiswaan yang masih kental memegang ideologi kemahasiswaannya, KAMMI akan melakukan tiga hal.
“Pertama KAMMI menjadi mitra kritis penyelenggara Pilkada, Kedua Membentuk satgas di daerahnya dalam mensukseskan pilkada damai, ketiga untuk melakukan kontrak politik kepada calon-calon kepala daerah agar menjaga kedamaian dan senantiasa berpihak kepada rakyat,” tegas Fadli.





