LEAD.co.id | Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) mendukung Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, melakukan penanganan kasus tewasnya enam (6) anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Menurut PPJNA 98, Komjen Listyo Sigit merupakan sosok yang tegas, profesional dan dekat dengan ulama. Selain itu, dalam segala keputusan yang diambil selalu mempertimbangkan pendapat dari ulama.
“Langkah yang dilakukan oleh Kabareskrim Polri ini, sangat tepat, dan membuat keputusan mendengarkan keputusan-keputusan dari ulama juga,” kata Ketua PPJNA 98, Anto Kusumayuda kepada tim Lead.co.id, pada Jumat (11/12/2020).
Kemampuan yang dimiliki Komjen Pol Listyo Sigit, kata dia, bisa sangat cepat menangani kasus Laskar FPI. Pihak kepolisian, selalu mengumpulkan bukti-bukti, dan keterangan dari sejumlah saksi.
“Semua saksi, data, fakta akan digali untuk menemukan kasus ini secara terang benderang,” jelas dia.
Kabareskrim Mabes Polri, kata dia, selain humanis yang dan selalu membantu warga ini, pertimbangan demi pertimbangan ini, selalu, dilakukannya agara tidak terjadi kegaduhan di kalangan masyarakat.
“Listyo Sigit Prabowo sosok yang humanis, selain langkah yang ditempu, dan sebuah keputusan selalu tepat, dalam menangani kasus, kasus yang saat ini ditangani yaitu kasus laskat FPI,” tukas dia.
Ia menuturkan, ketika Listyo Sigit Prabowo, menjadi Kapolda Banten, memang sering melakukan silaturahmi dengan para ulama, dan ikut juga pengajiannya.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus yang ada di Negeri ini, khususnya kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo,” pungkas alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

