LEAD.co.id | Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) mendukung langkah Komnas HAM dan mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen terkait tewasnya 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 beberapa waktu lalu.
Ketua Umum PP GPK, Andi Surya Wijaya menyatakan, mendukung langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menindaklanjuti kasus yang menewaskan 6 laskar FPI saat mengawal rombongan keluarga Habib Rizieq Syihab (HRS).
“PP GPK menyimpulkan bahwa, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Komnas HAM atau yang terkait untuk menindaklanjuti masalah ini,” kata ASW, sapaan akrab Ketum PP GPK melalui keterangan pers, pada Sabtu (12/12/2020).
Saat ini Komnas HAM RI melalui Tim Pemantauan dan Penyelidikan sedang malakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi, keluarga korban, serta masyarakat. Komnas HAM juga telah melayangkan surat panggilan kepada Kapolda Metro Jaya dan pihak Pengelola Tol.
“Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya,” sebut keterangan pers yang ditandatangani Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan, M. Choirul Anam, tertanggal 10 Desember 2020.
Meski demikian, belum jelas kapan pihak Jasa Marga dan Kapolda Metro akan memberikan keterangan kepada Komnas HAM.

Karenanya, selain mendukung langkah Komnas HAM, PP GPK juga mendesak pemerintah agar segera membentuk TPF Independen untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menjelaskan secara terbuka kepada publik.
“Kami juga mendesak kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden, agar segera membentuk tim independen pencari fakta untuk mencari apa kira-kira yang terjadi sebenarnya dan dijelaskan secara utuh kepada masyarakat,” pinta Ketum PP GPK.
Sikap PP GPK selaku organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendesak pembentukan TPF Independen ini dikarenakan antara pihak kepolisian dan FPI menyampaikan pernyataan versi masing-masing terkait insiden tersebut.
“Kedua belah pihak sama-sama mengklaim sebagai pihak yang lebih dulu diserang dalam bentrokan itu,” jelas ASW.
Secara tegas, ASW berharap kepada pemerintah agar menindak-lanjuti pernyataan sikap dari PP GPK untuk membentuk TPF Independen, agar masalah ini tidak menjadi sesuatu yang kontra-produktif bagi masyarakat.





