LEAD.co.id | Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka’bah (PP GPK) mengutuk pelaku penusukan Ulama, Syekh Ali Jaber saat berceramah di Masjid Falahuddin, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu, 13 September 2020. PP GPK meminta Kepolisian mengusut dalang di balik kejadian tersebut.
“Meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas siapa di balik dalang penusukan tersebut,” tegas Ketua Umum PP GPK, H. Andi Surya Wijaya, S.H, M.H, melalui keterangan pers, Senin (14/9/2020).
Atas kejadian itu, Polresta Bandar Lampung menetapkan pelaku penusukan atas nama Alpin Andria (25), warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung sebagai tersangka kasus penikaman Syekh Ali Jaber.
Kaporesta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, masih melakukan pembuktian atas pernyataan keluarga bahwa, Alpin mengalami gangguan jiwa.
Merespon hal itu, Ketua Umum PP GPK meminta pihak Kepolisian tidak terburu buru menyimpulkan pelaku tersebut mengalami ganguan jiwa. Menurutnya, Polisi perlu melakukan pendalaman dan pemeriksaan lagi, terkait kejiwaan pelaku.
“Perlu pendalaman serta pemeriksaan yang lebih mendalam pada palaku kasus penusukan ini,” terang H. Andi Surya.
Selain itu, pihaknya juga meminta Polri transparan, dan bisa menjelaskan hasil penyelidikan kasus penusukan Ulama tersebut kepada publik, supaya tidak timbul intepretasi yang macam-macam.
Politisi PPP ini juga mengimbau agar umat Islam tidak reaktif dan tidak mudah terpovokasi dengan berita yang belum tentu kebenarannya, serta lebih selektif dan bijak dalam mencermati kasus penusukan Ulama ini.





