LEAD.co.id | Keluarga anggota anggota Front Pembela Islam (FPI) menemui Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), pada Kamis (10/12/2020). Mereka meminta keadilan atas tewasnya 6 Laskar FPI saat mengawal rombongan Habib Rizieq Syihab (HRS).
“Dari komisi III, semoga bisa terungkap semua apa yang dilakukan yang membunuh anak saya ini. Saya cuma minta keadilan,” kata Zainuri, orang tua anggota FPI, Lutfi Hakim (almarhum) yang tewas di Tol Jakarta – Cikampek Km 50.
Zainuri menyampaikan bahwa, kondisi jenazah anaknya seperti mendapat perlakuan penyiksaan. Dia menceritakan kondisi jenazah yang dilihatnya setelah diterima dari pihak RS Polri.
“Seperti geseng, maaf, kemaluannya diinjak, pipi bengkak biru, tangannya terkelupas. Tembakan dari jarak dekat, empat lubang tembus semua ke belakang. Naudzubillah,” sebutnya kepada para anggota Komisi III.
Saat pemimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa mengungkapkan belasungkawa atas meninggalnya keenam laskar FPI.
Sebagai mitra kepolisian, Komisi III DPR RI bertugas mendengarkan kesaksian dan harapan dari keluarga korban. “Pada intinya, empat keluarga korban mengharapkan penegakan hukum yang benar di negara RI,” tambah Desmon.
“Penembakan itu jelas-jelas jarak dekat. Kondisi tembakan begitu banyak di badan, ada empat di badannya,” tuturnya.
Keluarga korban juga membantah ditemukannya senjata api dan senjata tajam yang disebut miliki laskar FPI. Menurutnya, para anggota FPI tersebut tidak pernah membawa senjata api maupun senjata tajam.
“Anak-anak kami sudah dibunuh dibantai, tetap saja difitnah, itu sangat keji,” kata Anandra, kakak almarhum Muhammad Suci Khadavi.
Pengacara korban, Azis Yanuar memberikan tanggapan singkat dalam rapat tersebut. Pihaknya mengaku mempunyai dokumentasi berupa foto dan vide terkait dengan kasus tewasnya 6 laskar FPI, dan melihat secara langsung kondisi jenazah.
“Mengenai dokumentasi, Alhamdulillah menyimpan lengkap, video, foto dengan akurasi yang sangat baik,” ungkapnya.
Sebelum menutup rapat, Desmon menyampaikan beberapa catatan terkait kasus Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Menurutnya, bukti bukti yang disampaikan oleh pihak pengacara sangat menarik sehingga perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut.
Karenanya, kata Desmon, Komisi III DPR RI akan mengagendakan pertemuan selanjutnya untuk lebih mendalami kasus ini.






