LEAD.co.id | Perhimpunan Pergerakan Jejaring Naskonal Aktifis 98 (PPJNA 98) meminta aparat hukum menangkap aktor intelektual maupun donator aksi 1812 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (18/12) lalu. Menurutnya, aksi ini telah menyebabkan adanya korban dari petugas yang sedang melakukan pengamanan.
“Disini peran pemerintah, dan kepolisian untuk Bongkar dan tangkap dalang aksi 1812. Gerakan ini dilakukan secara struktur, massif dan sistematis serta terjadi di berbagai daerah,” kata Ketua Umum PPJNA 98, Anto Kusumayuda kepada tim redaksi Lead.co.id, pada Senin (21/12/2020).
Anton, alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini mengatakan bahwa, seharusnya MRS maupun para aktivis politik bisa melakukan langkah hukum bukan meminta dibebaskan.
“Muhammad Rizieq Syihab (MRS) dan aktivis politik yang telah ditahan aparat kepolisian harus tetap diproses hukum. Mereka tidak bisa dilepaskan begitu saja. MRS dan para aktivis politik yang ditahan kepolisian tidak bisa dilepaskan begitu saja. Tetap saja tahapannya itu, proses hukum di pengadilan,” jelas dia.
Anto meminta pemerintah Jokowi segera membekukan ormas FPI karena bagian dari sayap organisasi teroris. “Berdasarkan data dari Ketua Harian Kompolnas 37 anggota teroris berlatarbelakang FPI. Data ini menjelaskan sangat berbahayanya FPI bagi bangsa Indonesia,” ujar dia.
Anto berharap Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam kondisi ini, harus mengambil langkah tepat dan cepat. “Jangan sampai kondisi negara yang dirongrong pengikut oleh ormas dan oposisi muncul terus sehingga menganggu pembangunan,” pungkas dia.

