Presiden Saksikan Sumpah Jabatan Dewas dan Pimpinan KPK

oleh -177 views

LEAD.co.id | Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan 2019-2023, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Pengangkatan para anggota Dewan Pengawas KPK berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan 2019-2023.

Nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:

Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai ketua merangkap anggota;
Albertina Ho, sebagai anggota;
Artidjo Alkotsar, sebagai anggota;
Harjono, sebagai anggota;
Syamsuddin Harris, sebagai anggota.
Dewan pengawas KPK yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK merupakan struktur baru di KPK yang keberadaannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca :  Presiden Jokowi Perintahkan Tindak Tegas Intoleransi

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Para pimpinan KPK yang mengucap sumpah jabatan, ialah:

Firli Bahuri, sebagai ketua merangkap anggota;
Nawawi Pamolango, sebagai wakil ketua merangkap anggota; Lili Pintauli Siregar, sebagai wakil ketua merangkap anggota;
Alexander Marwata, sebagai wakil ketua merangkap anggota; Nurul Ghufron, sebagai wakil ketua merangkap anggota.
Pengangkatan Firli Bahuri, Nawawi Pamolango, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 112/P Tahun 2019 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dan Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan pengangkatan Nurul Ghufron dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 129/P Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca :  Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Gunakan Produk Indonesia

Acara pengucapan sumpah jabatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir. (Setpres/Hera)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *