Primus Semprot OJK: Program Prioritas Hanya Kosmetik Beraroma ‘Penjilatan’

oleh -163 views

LEAD – Ruang rapat Komisi XI DPR RI mendadak tegang saat politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Primus Yustisio, melayangkan kritik tajam terhadap jajaran pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Primus menilai delapan program prioritas yang dipaparkan wasit industri keuangan tersebut tidak menyentuh substansi persoalan dan cenderung sekadar upaya mencari muka di hadapan kekuasaan.

Kritik ini muncul dalam rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (1/4). Primus yang dikenal vokal, tak ragu menggunakan diksi tajam untuk menggambarkan ketidaksukaannya terhadap paparan OJK yang kini dipimpin oleh Friderica Widyasari Dewi. Ia menyebut susunan program tersebut lebih mirip retorika kosong yang disusun demi estetika politik semata.

“Ini bukan program kerja, ini daftar keinginan untuk menyenangkan atasan. Menjilat, kita tahu ke mana arahnya!” ujar Primus dengan nada tinggi yang langsung memicu keheningan di ruang rapat. Pernyataan ini merujuk pada indikasi bahwa kebijakan OJK saat ini lebih condong pada pengamanan kepentingan elite ketimbang perlindungan nasabah.

Baca :  Skandal Jiwasraya, KAMMI Minta Kementerian dan OJK Bertanggungjawab

Primus menyoroti bahwa dalam krisis kepercayaan publik, OJK seharusnya hadir dengan langkah konkret, bukan sekadar janji manis. Menanggapi hal ini, pegiat sosial Romadhon Jasn dari Gagas Nusantara menyatakan bahwa publik sudah lelah dengan janji administratif yang berbelit-belit. “OJK harus berhenti bersembunyi di balik regulasi yang tumpang tindih; yang dibutuhkan adalah eksekusi penyelamatan dana nasabah yang nyata dan dapat dipahami publik,” ungkapnya.


Sentuhan kritik tajam terlihat dalam argumen Primus yang memandang OJK mengalami defisit integritas dalam proses berpikirnya. Gagas Nusantara menambahkan bahwa kelemahan mendasar OJK terletak pada kegagalan mereka memitigasi risiko sejak dini. “Jika pengawasan hanya sekadar formalitas di atas kertas tanpa keberanian menindak pemain nakal, maka industri akan terus terjebak dalam siklus gagal bayar yang sistemik,” ungkas Romadhon kepada awak media, Kamis (2/4/2026) di Jakarta.

Baca :  Temui Jokowi, Pansel Laporkan 21 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Ketidakefektifan pengawasan ini juga memicu sorotan terhadap peran Badan Supervisi OJK (BS OJK). Primus mendesak agar Badan Supervisi OJK tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar menjalankan mandat UU P2SK untuk mengevaluasi kinerja kelembagaan OJK secara independen. Ia menegaskan bahwa tugas OJK adalah mengawasi secara ketat, bukan berakrobat dengan kata-kata untuk menutupi ketidakmampuan lapangan.

“Jika program ini hanya untuk memoles wajah institusi agar terlihat bekerja, maka fungsi pengawasan sudah mati,” lanjut Primus. Sejalan dengan itu, Romadhon mengingatkan bahwa transparansi adalah kunci yang hingga kini masih hilang. “Program prioritas jangan sampai hanya menjadi ‘tabir asap’ untuk menutupi borok di industri asuransi yang kian menganga dan merugikan rakyat kecil,” tegasnya.

Primus mendesak agar OJK segera merombak total paradigma berpikirnya demi rasa keadilan masyarakat. Ia menuntut adanya peta jalan yang jelas yang dapat dipahami publik sebagai langkah penyelamatan, bukan sekadar dokumen administratif yang tebal namun minim aksi nyata. Ketiadaan ketegasan ini dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap mandat undang-undang.

Baca :  Bank BJB Bersama Pemkot Sukabumi dan OJK Dorong Edukasi dan Literasi Keuangan bagi UMKM

Kritik “menjilat” yang dilontarkan Primus menjadi sinyal keras bahwa parlemen mulai kehilangan kesabaran terhadap gaya kepemimpinan OJK yang baru. Romadhon menilai kemarahan DPR adalah representasi kegelisahan pasar yang nyata.

“Pasar tidak butuh pejabat yang pandai beretorika di depan kamera, tapi regulator yang punya taring untuk menyeret pelaku penggelapan dana ke jalur hukum,” pungkas Romadhon.

Menutup argumennya, Primus meminta OJK segera memberikan jawaban tertulis mengenai target waktu penyelesaian kasus-kasus besar. Ia menekankan bahwa kredibilitas lembaga hanya bisa pulih jika ada keberanian untuk memutus rantai birokrasi yang korup, bukan dengan cara memproduksi narasi-narasi yang hanya manis di telinga penguasa namun pahit bagi masyarakat luas.