PT PPE Diminta Segera Jual Aset Untuk Bayar Utang Kreditur

oleh -392 views
Utang Kreditur, PKPU, PT PPE, Jual Aset
Direktur PPE Agus Setiawan saat sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT PPE, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, pada Rabu, 9 Mei 2021 lalu [File: PWRI Bogor]

BOGOR (LEAD.co.id) – Kuasa Hukum Tohaga Jaya dan CV Mutiara meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bogor, PT Prayoga Pertambangan dan Energy (PPE) segera menyelesaikan utang terhadap kreditur. Kedua perusahaan tersebut diketahui menjadi suplayer kepada PT PPE.

“Sebaiknya PPE segera menjual asetnya agar permasalahan utang ini bisa cepat selesai,” kata Rohmat Selamat dan Tuti Maulani Chaniago, kuasa Hukum dari kedua perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Direktur PPE Agus Setiawan dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menyatakan bahwa, manajemen PPE akan melunasi utangnya

Baca :  Apartemen Gardenia Diputus PKPU, Konsumen Silahkan Ajukan Tagihan

“Utang para kreditor itu utang yang lama, hak mereka untuk menagih, dan kapan PPE bayar akan dilakukan,” kata Agus usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, pada Rabu, 9 Mei 2021 lalu.

Pada pertemuan di pengadilan, kata Agus, dapat diselesaikan secara musyawarah. Menurutnya, sejauh ini para kreditor dapat diyakinkan bahwa potensi aset perusahaan yang dimiliki dapat menutupi utang tersebut.

Meski demikian, Pihak suplayer tidak menginginkan lebih lama lagi untuk menunggu penyelesaian perkara ini. “Kami berikan waktu tiga bulan untuk segera menjual aset dan melunasi semua tagihan Klien Kami,” kata Rohmat.

Baca :  LBH Konsumen Surati OJK Terkait Kewenangan Pengajuan PKPU

Pihak PT PPE berharap adanya perdamaian, agar bisnis dapat berjalan kembali. Sedamgkan untuk proposal perdamaian sudah ada dalam prosedur Undang – Undang.

Dia juga mengungkapkan bahwa, banyak dari para kreditor meminta waktu untuk berembuk terkait masalah itu. Adapun laporan dari Kantor Akuntan Publik, utang PPE kepada kreditor kurang lebih Rp 28 miliar.

Reporter: Nina Karningsih
Editor: Aru Prayogi
Sumber: PWRI Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *