JAKARTA (Lead.co.id) – Pemerintah memprediksi puncak arus balik terjadi pada tanggal 6 sampai 8 Mei 2022. Pemudik diimbau untuk menghindari puncak arus balik tersebut.
Mengantisipasi itu, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Pihaknya meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan untuk mengatur kepadatan arus kendaraan.
“Apa yang kami kerjakan ini untuk membantu semua pihak,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangannya, pada Selasa (3/4/2022).
Sementara itu, Presiden Jokowi mengimbau pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi untuk kembali lebih awal atau setelah puncak arus balik.
“Saya mengimbau, saya mengajak Bapak, Ibu dan Saudara-Saudara yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi agar kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik,” imbuhnya.
Jokowi juga menegaskan bahwa, pemerintah akan selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk masyarakat, termasuk mengatur perjalanan arus balik dengan manajemen lalu lintas untuk mengurai kemacetan.
Berbagai kebijakan tersebut, lanjut Jokowi, akan diterapkan demi kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan setelah merayakan Idul Fitri di kampung halaman.
“Kebijakan ganjil genap, aturan satu arah (one way) dan larangan truk masuk jalan tol akan tetap diberlakukan. Semua dilakukan agar masyarakat tetap nyaman,” tandas Jokowi.
Kepolisian memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada 6-8 Mei 2022. Dalam periode tersebut diprediksi akan terjadi kepadatan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.
“Tanggal 6, 7 dan 8 Mei itu akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi,” jelas Kakorlantas.
Firman juga memberikan opsi agar pemudik kembali sebelum puncak arus balik atau setelah tanggal 8 Mei 2022. Hal itu memungkinkan apabila pemudik memiliki waktu cuti yang panjang.
“Kalau memang cutinya cukup panjang, bisa pulang setelah tanggal 9. Ini untuk kenyamanan kita semua,” terangnya.





