Oleh: Mahmudi
Hampir tiga tahun Kabupaten Bangkalan telah menjalankan program bedah dan perbaikan terhadap rumah masyarakat yang sudah tidak layak huni (STLH). Program tersebut dijalankan tidak lain untuk mensejahterakan masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit di kabupaten Bangkalan, masyarakat yang dapat dimasukan dalam golongan masyarakat miskin ekstrim.
Sebagaimana dilansir oleh Lingkar Jatim, angka kemiskinan di Bangkalan mencapai 1.071.712 (Satu juta tujuh puluh satu tujuh ratus dua belas) jiwa. Sehingga, sudah mesti banyak warga yang memerlukan sentuhan dan bantuan pemerintah untuk membenahi fasilitas dan kebutuhan hidup masyarakat.
Namun mirisnya, program yang diniatkan untuk membantu dan memulihkan ekonomi masyarakat tersebut. Menurut hemat penulis, malah menjadi beban tambahan kepada para masyarakat, sebab fakta yang terjadi di lapangan, bedah rumah yang memiliki anggaran 3.4 M sebagaimana dilansir di liputan6com tersebut malah membutuhkan biaya tambahan sampai puluhan juta rupiah dari penerimanya.
Hal itu karena pihak pemerintah setempat tidak melengkapi bahan-bahan pembuatan rumah tersebut (Tidak ada atapnya). Sehingga, penerima bantuan itu harus menjual sapi dan harta benda yang masih mereka miliki demi menyelesaikan rumah yang ada target penyelesaiannya. Bahkan, tidak sedikit yang tidak dapat menyelesaikan karena sudah tidak ada modal.
Maka dapat dikatakan kegiatan tersebut bukan menjadi jalan keluar untuk membantu masyarakat yang terdampak masalah ekonomi, melainkan malah menjadi beban tambahan kepada masyarakat. Penulis rasa perlu adanya kejelasan dan pengawalan yang benar, bebaskan penerima bantuan tersebut bersuara dan menyampaikan keluhannya jika pemerintah daerah memang menginginkan masyarakat yang sejahtera.
Penulis adalah Instruktur HMI Cabang Bangkalan





